Senin, 15 September 2025

Fakta Oknum Polisi Ditangkap Usai Bobol Rumah Kontrakan, Tiga Bulan Tak Berdinas dan Masuk DPO

selama kurun waktu sekitar setahun terakhir rumah ini kerap disatroni maling dan terhitung sudah sekitar 5 kali kejadian serupa

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Sumsel/ Winando Davinchi
Aris, penjaga serta penanggung jawab rumah kontrakan menunjukkan jendela yang dibobol oleh kedua pelaku, Kamis (5/11/2020) siang. 

Ia ditetapkan sebagai DPO etik disiplin pada bulan lalu.

"Terkait oknum anggota kita di OKI memang benar anggota kita, namun belum dilimpahkan kesini dan sudah disampaikan secara lisan, permasalah di sini juga sudah banyak pelanggaran disiplin sudah beberapa kali,"ungkap Wakapolres Kompol MP Nasution di ruang kerjanya Rabu (4/11/2020).

Baca juga: Warga di Muaradua OKU Selatan Kaget Dua Ekor Babi Hutan Tiba-tiba Muncul di Atap Rumah

Mengingat oknum anggota tersebut telah banyak melanggar aturan disiplin dan kode etik, Nasution mengatakan, seyogyanya meskipun oknum anggota tersebut tidak terdapat kasus curat di OKI, Polres OKU Selatan memang bakal melalukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena pelanggaran etik disiplin.

Bripda Kamandala dikenal sebagai anggota yang kurang aktif hingga munculnya kasus kasus Curat di Kampung Halamannya wilayah Kabupaten OKI.

7. Ditetapkan Tersangka

Polres OKI menangkap pembobol sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Tanjung Rancing, Kecamatan Kayuagung, OKI, Sumsel, sekitar pukul 04.30 dinihari.

Dalam kejadian itu diamankan pula seorang polisi yang bertugas di Polres OKU Selatan bernama Bripda Kamandala (26 tahun) bersama rekannya warga sipil M Amin Hadi (20).

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy membenarkan bahwa telah diamankan kedua orang tersebut dan sudah ditahan di Mapolres OKI.

"Iya mereka sudah kita tahan, namun saat ini dalam tahap pengembangan untuk mencari jika ada pelaku lainnya," terangnya ketika ditemui, Rabu (4/11/2020).

Dikatakannya, ia belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut.

"Iya maaf belum bisa, secepatnya akan kita rilis ke publik," ujarnya singkat.

Hal senada disampaikan Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Sapta Eka Yanto juga mengungkapkan untuk saat ini pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan lengkap.

"Alasan belum bisa diekspos ini karena sedang dilakukan pengembangan. Karena ada kemungkinan pelaku lainnya seorang warga sipil,"

"Sejauh ini baru ada dua tersangkanya, jika informasinya bocor takutnya akan membuka kesempatan warga sipil untuk melarikan diri," pungkasnya.

Baca juga: Kejagung Amankan DPO Terpidana Kasus Korupsi APBD Dinas Kesehatan Kolaka Timur

Dilanjutkannya, selain melakukan pengembangan serta penyidikan lebih lanjut, pihaknya berharap kerjasama warga untuk melaporkan apabila merasa menjadi korban pencurian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan