Sabtu, 13 September 2025

Pria Ini Aniaya Istrinya Pakai Patahan Kayu Kursi, Cemburu Lihat Korban Ngobrol dengan Lelaki Lain

Seorang perempuan bernama Anidah (38) menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suami sirinya.

Tribun Bali/Prima
Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) - Seorang perempuan bernama Anidah (38) menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suami sirinya. 

Sementara kedua tamunya itu berusaha menenangkan pelaku yang membabi buta dibakar api cemburu.

"Dipukul sebanyak tiga kali ke bagian kepala korban dan dua kali ke bagian punggung."

"Selanjutnya, pelaku membanting sesuatu ke jendela rumah korban hingga pecah pada bagian kaca," terangnya.

Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Pengendara Moge Aniaya 2 Anggota TNI di Bukittinggi, Ini Peran Para Pelaku

Setelah itu, pelaku langsung meninggalkan rumah istri sirinya itu.

Dia meninggalkan istri sirinya yang menderita luka memar pada bagian kepala atas dan luka memar pada punggung sebelah kiri.

Hubungan cinta keduanya pun berada di ujung tanduk. Korban tidak terima perlakuan kasar suami sirinya itu dan melaporkan ke polisi.

Petugas langsung mengamankan pelaku di warung kopi pada Jumat (6/11/2020) sekira jam 17.00 Wib. Segelas kopi yang sedang diseduh pelaku di sebuah warung kopi di Desa Tlogosadang, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan langsung ditinggalkan.

Dia dibawa petugas menuju Mapolsek Panceng setelah dua kali dipanggil mangkir.

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 351 dan 406 KUHP.

"Motifnya tersangka cemburu dengan suami sirinya," pungkasnya.

(TribunJatim.com, Willy Abraham)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pria Gresik Pukuli Istri Siri Pakai Patahan Kayu Kursi, Hubungan Diujung Tanduk, Korban Lapor Polisi

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan