Bermotif Pencurian, Pelajar SMA Asal Musi Rawas Dibunuh Teman Lalu Jasadnya Dikubur di Kebun Karet
Kepolisian mengungkap kasus pembunuhan pelajar bernama Abdie Haqim Perdana alias Dedek (15), warga Tugu Mulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU - Kepolisian mengungkap kasus pembunuhan pelajar bernama Abdie Haqim Perdana alias Dedek (15), warga Tugu Mulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Pelajar SMA tersebut dibunuh sejumlah remaja, kemudian jasadnya dikubur di perkebunan karet di Lubuklinggau.
Tim Forensik Polda Sumsel dan Polres Lubuklinggau, Senin (16/11/2020) malam menggali tempat jasad Dedek dikuburkan di sebuah kebun karet, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I tak jauh dari Bandara Silampari Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Wakapolres Lubuklinggau, Kompol Raphael Jaya Lingga mengtakan pihaknya telah melakukan autopsi terhadap jasad Dedek di lokasi kejadian.
Baca juga: Ribut dengan Istri Karena Tak Mau Cerai, Pria di Lubuklinggau Tewas Ditikam Mertua Pakai Pisau Dapur
"Hasilnya korban Dedek diduga merupakan korban tindak pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan," kata Raphael pada wartawan, Selasa (17/11/2020).
Rafael menjelaskan, pengungkapan kasus bermula Jumat pagi (13/11/2020) saat Polres Lubuklinggau mendapatkan informasi dari masyarakat terkait kasus pencurian dengan kekerasan.
Setelah melakukan penyelidikan dan memanggil para saksi polisi menetapkan empat orang tersangka.
Satu diantara tersangka itu adalah teman Dedek.
Kronologinya, polisi pertama kali menangkap terduga pelaku inisial A (25) Warga Gangg Lahat Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.
Baca juga: Wali Kota Lubuklinggau Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Kampanye Salah Satu Paslon Bupati Musi Rawas
Selanjutnya Tim melakukan pengembangan dan mengamankan dua terduga pelaku lainnya yakni RI (17 tahun), warga Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu dan RA (18 tahun) Warga Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para terduga, ketiganya mengaku ada pelaku lainnya polisi pun mengamankan pelaku A (18 tahun), warga Jalan KBS Kelurahan Marga Mulya Lubuklinggau, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I di Kabupaten Muara Tebo Jambi," ungkapnya.
Ia menyampaikan kasus ini merupakan kasus pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan dan para pelaku sudah merencanakannya.
Kemudian jasad korban dikubur di jalan Bandara Lama Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
"Nanti kita akan sajikan informasi sejelas-jelasnya terkait modus, motif dan proses penyidikannya. Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berperan membantu terungkapnya kejadian ini," ujarnya.
Tim Polda Sumsel Gali Makam