Jumat, 5 September 2025

Petugas Honorer Jadi Predator Anak, 20 Kali Cabuli Bocah yang Main di RPTRA dan Beri Imbalan Uang

Ironisnya, ia melakukan aksi bejatnya itu di area RPTRA yang harusnya ramah anak.

Editor: Ifa Nabila
Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat
Pelaku pelecehan seksual anak di bawah umur berinisial ML (49) yang ditangkap oleh Polsek Kembangan, Sabtu (17/10/2020). ML diketahui telah melakukan aksinya sebanyak lebih dari 20 kali. 

ML bisa datang walaupun tidak sedang bekerja. Apalagi, lokasi kediamannya tak jauh dari RPTRA.

Sudah 20 kali beraksi

Korban mengaku telah dilecehkan oleh ML sebanyak 20 kali.

Pengakuan tersebut didapat usai ibu korban melihat pesan singkat yang dikirimkan ML pada anaknya.

ML mengirimkan pesan singkat tersebut kepada ponsel milik ibu korban, sebab korban kerap menggunakan ponsel ibunya untuk bermain game.

Dalam pesan singkat tersebut, ML mengajak AA untuk melakukan hubungan seksual.

Ibu AA segera menanyakan hal tersebut pada anaknya. AA kemudian mengaku telah dicabuli oleh ML sebanyak 20 kali.

Iming-imingi korban dengan uang

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban sejumlah uang agar ia tidak menceritakan perlakuan pelaku pada orang lain.

"Modus pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut dengan mengiming-imingi korban dengan memberikan sejumlah uang untuk tidak menceritakan aksi bejatnya tersebut kepada orang lain," ujar Imam.

Korban menjelaskan bahwa ia pernah diiming-imingi uang sebesar Rp 200.000 oleh ML.

Namun, yang diterima korban tak pernah mencapai nominal tersebut.

ML biasaya membayar korban dengan uang sebesar Rp 20.000 sampai Rp 100.000.

Pelaku dikenal sebagai orang santun

Medengar aksi yang dilakukan oleh ML, rekan kerja maupun warga yang tinggal di sekitar rumah pelaku mengaku kaget.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan