Jumat, 5 September 2025

Petugas Honorer Jadi Predator Anak, 20 Kali Cabuli Bocah yang Main di RPTRA dan Beri Imbalan Uang

Ironisnya, ia melakukan aksi bejatnya itu di area RPTRA yang harusnya ramah anak.

Editor: Ifa Nabila
Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat
Pelaku pelecehan seksual anak di bawah umur berinisial ML (49) yang ditangkap oleh Polsek Kembangan, Sabtu (17/10/2020). ML diketahui telah melakukan aksinya sebanyak lebih dari 20 kali. 

Pasalnya, ML dikenal sebagai orang yang santun sehingga tak ada yang menduga ia bisa melakukan hal tersebut.

"Ya, semua orang sudah tahulah di sini sifatnya (ML) gimana, baguslah. Orang kompleks juga pada cerita, orang nggak nyangka itu sama orang itu," ujar Yaya, warga yang bekerja sebagai petugas pertamanan di sekitar RPTRA, Rabu.

Rekan kerja ML di RPTRA Meruya Utara juga mengaku tak menduga kasus pencabulan dapat terjadi di Kantor RPTRA itu.

"Enggak ada keanehan dari pelaku. Enggak ada (curiga) sama sekali kalau dia melakukan itu," kata Syifa.

Lurah Meruya Utara, Zainuddin bahkan, menyatakan bahwa ML cukup berprestasi dalam melakukan pekerjaannya.

"Sepengetahuan saya selama ini dia orang yang cukup berpotensi, punya keterampilan dan memang sudah dibuktikan hasilnya, bisa dibuktikan prestasinya ada," jelas Zainuddin Selasa (17/11/2020) malam Ia pun mengaku terkejut dengan kabar ini.

"Kalau kesehariannya cukup santun lah, cukup baik, jadi siapa yg sangka juga seperti ini. Seperti petir di siang bolong," tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ML menghadapi ancaman hukuman penjara selama lebih dari lima tahun. (Kompas.com/Sonya Teresa Debora)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Predator Anak di Meruya Utara: 20 Kali Lecehkan Bocah di RPTRA dengan Iming-iming Uang"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan