Rabu, 20 Agustus 2025

Tergiur Untung Besar, Mantan Guru Ngaji Nekat Jadi Bandar Narkoba dan Buat Pabrik Sabu

Seorang mantan guru ngaji berinisial SS (45) ditangkap atas kasus pengedaran narkoba jenis sabu.

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
Dok. Polda NTB via Tribun Lombok
Bandar narkoba SS ditangkap Ditresnarkoba Polda NTB di rumahnya, di Pringgasela, Lombok Timur, Sabtu (21/11/2020) 

Mentornya tidak lain adalah seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram yang biasa mereka panggil "Jenderal Yusuf".

“Jenderal perannya mengontrol, ustaz (SS) membuat, dan yang lain-lainnya menjadi pengedarnya,” sebut Helmi.

Baca juga: Oknum Polwan Aiptu DA yang Diduga Isap Sabu Ternyata SosoK Berprestasi di Pemberantasan Narkoba

Ia menambahkan, punya latar belakang sebagai ustaz memuluskan kejahatan SS.

Warga tidak ada yang curiga dengan perbuatannya.

Tapi, di dalam rumahnya, SS diam-diam memproduksi sabu.

“Dia mendapat bayaran Rp 100 juta dari Jenderal Yusuf,” ungkapnya.

Jaringan bandar dan pabrik sabu rumahan ini digerebek Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (21/11/2020).

SS ditangkap bersama 9 orang lainnya, baik yang berperan sebagai pengedar, bandar, kurir, dan pengendali pembuatan narkoba. (*)

(Tribunlombok.com/Sirtupillaili)

Artikel ini telah tayang di Tribunlombok.com dengan judul Guru Ngaji di Lombok Timur Tergiur Buat Pabrik Sabu Karena Untung Banyak

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan