Kakek Lari dari Kejaran Pemuda Tetangganya yang Ngamuk, Akhirnya Tak Selamat saat Dibawa ke RS
Korban kakek 74 tahun dan pelaku adalah warga Desa Jugo, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan.
Editor:
Ifa Nabila
Tersangka dimintai keterangan penyidik sembari mengembangkan penyelidikan di lapangan.
"Sejumlah saksi juga dimintai keterangan," katanya.
Penyidik juga menguak alasan pelaku, sampai tega menganiaya orang yang lebih tua dari usianya.
Beberapa saksi tersebut, aku David, di antaranya adalah beberapa orang dari keluarga korban dan warga yang sempat menolong korban.
"Untuk motif dan modus pelaku ini masih kami cari, dan dari hasil visum, korban mengalami luka lebam pada badannya yang membuat korban meninggal dunia," ungkapnya.
Sembari menunggu penyelidikan lebih lanjut, penyidik sementara menjerat pelaku dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Kami juga masih menunggu penyidikan lebih lanjut," katanya.
Pemicu pertengkaran juga terus diungkap. Karena pelaku sampai senekat itu menganiaya korban. (SURYA.co.id/Hanif Manshuri)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Hajar Seorang Kakek Hingga Meninggal Dunia, Pemuda di Lamongan Dijebloskan ke Bui