Sopir yang Tabrak Pria Duduk di Tengah Jalan Diduga Coba Hilangkan Jejak, Cat Ulang Bumper Truk
Pria duduk di tengah jalan ditabrak truk Pertamina, polisi curigai sopir coba hilangkan bukti karena cat ulang bumper truk.
Editor:
Melia Istighfaroh
TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono mengatakan, peristiwa penabrakan pria oleh truk Pertamina terjadi di jalan nasional Surabaya-Madiun, Sabtu (21/11/2020).
Pihaknya telah menahan sopir berinisial STP (51) dan kernet berinisial BK (32) dengan tuduhan kelalaian yang mengakibatkan seseorang mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia.
Keduanya juga disangkakan Pasal 312 Undang-undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

Namun, dari hasil pemeriksaan rekaman kamera CCTV diketahui peristiwa itu terjadi di Depo Pertamina Madiun.
Setelah mengetahui keberadaan truk, polisi menangkap sopir yang tinggal di Kediri dan kernet yang tinggal di Madiun.
Polisi masih mengembangkan kemungkinan keterlibatan orang lain dalam kasus tabrak lari tersebut.