Rabu, 3 September 2025

Berdalih Bisa Buka Bank Gaib, Pria Ini Culik dan Rudapaksa 2 Bocah Puluhan Kali, Dibantu Istri

Berdalih bisa membuka bank gaib, seorang pria di Kabupaten Tebo, Jambi, menculik dua bocah. Pelaku bahkan juga merudapaksa dua korban puluhan kali.

Editor: Miftah
wytv.com
Ilustrasi penjara- Berdalih bisa membuka bank gaib, seorang pria di Kabupaten Tebo, Jambi, menculik dua bocah. Pelaku bahkan juga merudapaksa dua korban puluhan kali. Aksi pelaku dibantu oleh sang istri. 

Dari penangkapan Indrajit dan istrinya, Polres Tebo berhasil mengamankan barang bukti berupa dua helai pakaian, satu helai selimut dan satu helai kain. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1, 2 dan 4, junto pasal 76 D atau pasal 82 ayat 1, junto pasal 76 E Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penerapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang dan tindak pidana. Keduanya diancam 20 tahun penjara.

(Kontributor Jambi, Jaka Hendra Baittri)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demi Uang Gaib, Pria Ini Dibantu Istrinya Culik dan Perkosa 2 Anak Puluhan Kali di Hutan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan