Jumat, 12 September 2025

FAKTA Jasad Wanita Dikubur di Fondasi Rumah: Diracun Potasium, Terungkap karena Laporan Perzinaan

Seorang wanita berinisial MA (30) ditemukan terkubur di sebuah fondasi rumah di Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Editor: Gigih
Dok. Polres Lombok Tengah
Tim Sat Reskrim Polres Lombok Tengah melakukan identifikasi mayat perempuan MA, di Desa Pengembur, Lombok Tengah, Kamis (3/12/2020). 

Diketahui, suami korban sendiri masih berada di luar negeri menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.

suasana identifikasi korban yang dibunuh selingkuhan di Desa Pengenbur, Lombok Tengah
suasana identifikasi korban yang dibunuh selingkuhan di Desa Pengenbur, Lombok Tengah (Humas Polres Lombok Tengah)

Korban diduga sedang hamil

Dikutip Tribunnews.com dari Tribun Lombok, Agus menjelaskan, berdasarkan informasi keluarga korban, saat MA dibawa pelaku diduga dalam keadaan hamil.

Namu, hal itu baru akan terbukti berdasarkan hasil autopis nanti.

"Jadi untuk sementara bisa kita simpulkan bahwa motifnya asmara gelap," ujarnya.

Polisi kini telah menetapkan FA sebagai tersangka tindak pidana pembunuhan, dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain.

Terungkap karena laporan perzinaan

Agus menjelaskan, kasus ini terungkap ketika polisi menerima laporan kasus dugaan perzinaan yang dilakukan MA dan FA.

Agus mengatakan, polisi berusaha meminta keterangan MA dan FA yang terkait laporan kasus perzinaan itu. Namun, polisi kesulitan menemukan MA.

"Kami kesulitan mengambil kesaksian dari pelaku (MA), karena posisi pelaku yang perempuan ini hilang," ujar Agus saat dikonfirmasi Kompas.com.

Baca juga: Jasad Wanita Dikubur di Fondasi Rumah, Diduga Dibunuh Selingkuhan, Korban Diberi Racun Potasium

Baca juga: Wanita Dibunuh Selingkuhan Pakai Racun, Mayat Dikubur di Fondasi Rumah, 4 Bulan Dikira Hilang

Setelah menyelidiki kasus dugaan perzinaan tersebut, polisi curiga dengan sejumlah kejanggalan dari kasus itu.

Ditambah lagi, polisi tak mengetahui keberadaan MA hingga akhirnya membuat laporan hilangnya MA.

"Karena posisi pelaku yang perempuan ini hilang, sehingga dari dasar itu, dan hasil penyelidikan, kami menemukan adanya kejanggalan-kejalanggalan dan didukung dengan bukti-bukti yang baru," jelasnya.

Agus mengungkapkan, dalam mengungkap kasus ini, pihaknya dibantu Direktorat Krimsus Polda NTB mengekstrak data di dalam ponsel MA.

"Berdasarkan bantuan dan pendampingan itu, terbongkar bahwa kejadian tersebut murni kejadian pembunuhan," terang Agus.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunLombok.com, Sirtupillaili, Kompas.com/Idham Khalid)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan