Janda Muda yang Gelapkan Rp 1 M Arisan Online Ngaku Sudah Tak Punya Uang Lagi, Tersisa Rp 1,7 Juta
Janda muda yang melakukan penggelapan arisan online Rp 1 miliar kini sudah tak memiliki uang lagi. Kini hanya tersisa Rp 1,7 juta.
Editor:
Miftah
Sripoku.com/Alan Nopriansyah
Pelaku Lusi Tania berhasil diamankan di Polsek Buay Sandang Aji (BSA) Polres OKu Selatan, Minggu (6/12/2020).
Pelaku dijerat pasal 372 Jo 378 tentang kasus Penggelapan dan Penipuan uang para anggota arisan online yang menyebabkan korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
"Pelaku kita kenakan pasal 372 dan 378 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,"tegas Apromico. (SP/alan)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Didatangi Korban, Lusi Tania Bandar Arisan Gelapkan Rp 1 Miliar Ngaku Tabungan Sisa Rp 1,7 Juta