Dua Warga Batam Jadi Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Yogyakarta, Begini Modusnya
Setelah mendapat barang yang diincar, tersangka menggadaikan kamera tersebut di Pegadaian untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membayar indekos
Laporan Wartawan Tribun Jogja Yosef Leon Pinsker
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - EIH (27) dan AM (27) warga Batam, Provinsi Kepri meringkuk di hotel prodeo setelah tertangkap oleh petugas Reskrim Polsek Umbulharjo akibat tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Keduanya menipu sejumlah orang di beberapa kota dan menjual barang curian melalui platform Facebook.
Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Nuri Aryanto menjelaskan, dalam aksinya mereka bermodus meminjam kamera DSLR merek Canon EOS M10 di wilayah Muja-muju.
"Tersangka mengaku sebagai pegawai bea cukai dan ke sana menggunakan kendaraan plat merah.
Dia juga menggunakan KTP palsu sebagai jaminan," jelas Nuri, Rabu (9/12/2020).
Mobil tersebut merupakan mobil kredit yang plat nomornya telah dipalsukan oleh tersangka.
Baca juga: Anggota DPR RI Ansy Lema Laporkan Akun Facebook ke Polres Mabar, Dugaan Pencemaran Nama Baik
Aksi itu guna meyakinkan pemilik alat-alat persewaan.
Pemilik rental percaya dengan identitas yang diserahkan oleh tersangka.
Kemudian, setelah mendapat barang yang diincar, tersangka menggadaikan kamera tersebut di Pegadaian untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membayar indekos.
Disinggung soal Rencana Tambah Momongan, Raisa Tegas hanya Ingin Miliki Satu Anak |
![]() |
---|
Skuat Persib Berangkat ke Solo Baru pada Hari H Semifinal Leg Kedua, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Cerita Driver Ojol di Solo, Pilih Tunggu Orderan Sambil Ngaji, Ingin Bekerja Sekaligus Ibadah |
![]() |
---|
HUT Kopassus ke-69, Bamsoet Ingatkan Ancaman Terhadap Ideologi Bangsa |
![]() |
---|
Akui Aniaya Perawat RS di Palembang Karena Emosi Sesaat, JT Minta Korban Membukakan Pintu Maaf |
![]() |
---|