Sabtu, 13 September 2025

Fakta-fakta Suami di Jember Bunuh Istri Lalu Minta Maaf dan Ciumi Jasadnya

Solihin buron selama berhari-hari hingga akhirnya ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Jember dan Polsek Tempurejo Sabtu (12/12/2020).

Editor: Hasanudin Aco
Sri Wahyunik/Surya
Solihin, berada di belakang Kasatreskrim Polres Jember AKP Fran D Kembaren dalam rilis, Senin (14/12/2020). 

Solihin juga menyebut sang istrinya adalah sosok temperamental.

"Istrinya juga suka marah-marah. Menurut penuturan pelaku, korban ini temperamental," ungkap Fran.

Solihin kini dijerat Pasal 44 Ayat 3 UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Kronologi Penyesalan Suami di Jember Setelah Bunuh Istri Sah, Jasad Diciumi dan Darahnya Dibersihkan

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan