Selasa, 9 September 2025

Pemkot Solo Batal Jaring Pemudik di Stasiun dan Terminal, Wali Kota Fx Rudy: Tidak Efektif

Pemerintah Kota Solo batal menjaring dan mengarantina pemudik. Rencana penyaringan pemudiak di terminal dan stasiun batal diberlakukan.

Editor: Miftah
KOMPAS.com/LABIB ZAMANI
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo memakai masker berkumis sehingga terlihat seperti aslinya. Pemerintah Kota Solo batal menjaring dan mengarantina pemudik. Rencana penyaringan pemudiak di terminal dan stasiun batal diberlakukan. Menurut Rudy, hal tersebut tidak efektif. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota Solo batal menjaring dan mengarantina pemudik.

Rencana penyaringan pemudiak di terminal dan stasiun batal diberlakukan.

Wali Kota Solo, Fx Hadi Rudyatmo menilai pemberlakuan tersebut tidak efektif.

Awalnya, Tim Pemkot Solo menyiapkan petugas Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo untuk disiagakan di terminal, stasiun, dan bandara untuk menjemput pemudik.

Para pemudik yang dijemput akan dibawa ke rumah karantina yang telah disiapkan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo lebih memilih mengoptimalkan program jogo tonggo.

"Tidak jadi. Tidak efektif. Lebih fokus pada penerapan jogo tonggo. Jogo tonggo akan kita tingkatkan," kata Rudy, Rabu (16/12/2020).

Bagi warga luar kota yang tiba di Solo, Rudy mengimbau langsung pulang ke kampung mereka masing-masing.

"Warga luar kota yang turun di stasiun, terminal dan bandara silahkan saja," ucap Rudy.

"Silakan langsung pulang kampung ke kampung mereka masing-masing," tambahnya.

Baca juga: Hasil Pilkada Jateng 2020 Selasa Malam Versi KPU: Gibran Unggul di Pilkada Solo

Baca juga: Umumkan Vaksin Covid-19 Gratis Seluruhnya, Jokowi Juga Jadi Orang Pertama yang Disuntik Vaksin

Warga, sambung Rudy, diminta untuk berperan aktif melaporkan pemudik yang tiba di lingkungan mereka.

"Setiap RT / RW kan ada sistem tamu wajib lapor 1 x 24 jam tamu harus lapor," tutur dia.

"Jogo tonggo melaporkan ke satgas. Nanti langsung dijemput satgas dan dikarantina," tambahnya.

Sukoharjo Larang Mudik

Larangan mudik saat libur Natal dan Tahun Baru tidak diberlakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan