Senin, 29 September 2025

Pengantin Baru di Indramayu Ini Mendadak Menghilang Sejak 5 Hari Lalu

ntis Sutisna mengaku bingung harus mencari kemana lagi keberadaan istrinya tersebut

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Iin Cahyani (17) warga Desa Situraja, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu yang merupakan pangantin baru hilang. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Iin Cahyani yang merupakan istri dari Entis Sutisna sekaligus pengantin baru itu sudah lima hari tidak pulang ke rumah di Desa Situraja, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.

Iin menghilang  sejak Selasa (22/12/2020) sampai dengan sekarang.

Berikut fakta-faktanya :

1. Suami berencana lapor polisi 

Entis Sutisna (25) berencana membuat laporan polisi soal menghilangnya, Iin Cahyani (17).

Entis Sutisna mengaku bingung harus mencari kemana lagi keberadaan istrinya tersebut.

2. Tidak ada masalah di pernikahan 

Padahal, disampaikan Entis Sutisna, tidak ada masalah apapun di antara keduanya.

Baca juga: KPK Telusuri Aliran Dana Bantuan Pemkab Indramayu ke Anggota DPRD Jabar

Baca juga: Proyek Bikin Jalan Desa Rusak, Warga di Indramayu Tutup Jalan Pakai Batang Kayu

Hubungan pasangan suami istri yang baru berusia 4 bulan itu baik-baik saja.

"Banyak yang bilang macam-macam, intinya karena kami bertengkar atau ada orang ketiga. Saya tegaskan disini, kami baik-baik saja,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (27/12/2020).

3. Menghilang usai serahkan gadgetnya

Momen terakhir sebelum istrinya pergi menghilang ialah saat dia menyerahkan gadget miliknya kepada Entis Sutisna dan pamit membeli sesuatu namun tak kunjung kembali.

4. Kenakan baju setelan tidur

Saat pergi, Iin Cahyani mengenakan setelan baju tidur biru, celana tidur motif kucing, berjaket biru tua dengan lengan bergaris putih dan mengenakan jilbab hitam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan