Kamis, 20 November 2025

Tenaga Honorer di Karawang Batal jadi PPPK Setelah Jadi Tersangka Pengeroyokan Anak Disabilitas

Korban tewas setelah dihajar beramai-ramai oleh sejumlah warga di Dusun Ondang I, Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang.

Editor: Erik S
Ist/tribun jambi
TERLIBAT PENGEROYOKAN - NK (42) tenaga honorer di Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka karena ikut mengeroyok seorang Rido Pulanggar (15), seorang anak penyandang disabilitas mental. 

Ringkasan Berita:
  • NK (42) tenaga honorer di Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang jadi tersangka pengeroyokan
  • Polisi menetapkan tiga tersangka lainnya yakni HW (37), EF (29), dan TF (31)
  • Polisi masih mendalami dugaan pencurian

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - NK (42) tenaga honorer di Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka karena ikut mengeroyok seorang Rido Pulanggar (15), seorang anak penyandang disabilitas mental.

Akibat pengeroyokan tersebut, Rido Pulanggar meninggal dunia.

Polisi menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni HW (37), EF (29), dan TF (31).

Baca juga: Pria yang Aniaya Wanita Karena Tolak Berbuat Jahat Ditangkap di Jakut

Korban tewas setelah dihajar beramai-ramai oleh sejumlah warga di Dusun Ondang I, Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan.

Gagal jadi PPPK

Kepala BKPSDM Karawang, Jajang Jaenudin mengatakan NK sebenarnya sedang diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Namun, status hukum NK membuat BKPSDM segera mengajukan pencabutan usulan tersebut.

“BKPSDM sudah meminta menarik usulan itu kepada BKN,” ujar Jajang, Selasa (18/11/2025).

Kasus bermula pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 02.30 WIB, ketika korban terlihat hendak masuk ke rumah warga.

Seorang warga mencoba menanyai korban, tetapi ia tidak menjawab.

Polisi menegaskan, korban kesulitan berkomunikasi karena disabilitas yang dialaminya.

Kanit PPA Polres Karawang, Ipda Rita Zahara, menjelaskan bahwa dua orang kemudian datang dan langsung melakukan kekerasan. Salah satu pelaku bahkan memukul korban menggunakan bata hebel.

“Situasi tidak terkendali karena warga semakin banyak berdatangan dan ikut menghakimi korban,” kata Rita.

Baca juga: 3 Warga yang Aniaya Anggota Polres Cimahi Ditangkap, Korban Diteriaki Sebagai Maling

Seorang perangkat desa akhirnya membawa korban ke puskesmas dengan bantuan anggota polsek.

Korban kemudian dirujuk ke RSUD Karawang dan dipindahkan ke RSUD Bayu Asih Purwakarta. Setelah delapan hari dirawat, korban meninggal dunia.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Ardiansyah, menegaskan bahwa korban adalah penyandang disabilitas yang kesulitan berinteraksi, sehingga tidak merespons pertanyaan warga.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved