Ibu Hamil 8 Bulan Bersama Anak dan Menantu Curi Uang Rp 200 Juta di Toko Sembako, Modus Beli Kerupuk
Seorang ibu hamil 8 bulan dan anaknya serta menantunya nekat melakukan aksi pencurian. Pelaku menggasak uang Rp 200 juta yang dibungkus sak.
Editor:
Miftah
TRIBUNNEWS.COM -Seorang ibu hamil 8 bulan dan anaknya serta menantunya nekat melakukan aksi pencurian.
Pelaku menggasak uang Rp 200 juta yang dibungkus sak di toko sembako.
Modus pelaku adalah ingin membeli kerupuk.
Peristiwa terjadi di Dusun Wates, Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, pada Kamis (14/1/2021).
Ketiga pelaku itu yakni Sumini (35) yang sedang hamil 8 bulan dan anaknya, Ita Maulida (19), serta menantunya, Imam Safi'i (28).
Kapolsek Poncokusumo, AKP Moh Lutfi, mengatakan para pencuri itu melancarkan aksinya ketika kondisi sudah sepi.
Ketika itu, sekitar pukul 16.00 WIB, toko sembako itu sudah tidak melayani pembelian.
Sebagian pintu bahkan sudah ditutup.
Baca juga: Pencuri Menyelinap Masuk Ruang Isolasi Pasien Covid-19 Gasak Ponsel di RSUD Cileungsi, Kini Jadi OTG
Baca juga: Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Terungkap Setelah Orang Tua Korban Curiga Putrinya Sering Murung
Kedua pelaku yakni Sumini dan anaknya Ita Maulida lantas memasuki toko tersebut.
Korban yang juga pemilik toko, Dewi Masitoh (66), berusaha menghalau pelaku.
Kepada korban, pelaku mengatakan ingin membeli kerupuk.
Korban sempat melarang karena toko sudah tutup.
Pelaku lantas beralasan ingin mencari ponselnya yang hilang.
"Tokonya sudah ditutup, hanya ada pintu yang belum ditutup akhirnya si pencuri ini masuk," kata Lutfi, melalui sambungan telepon, Jumat (15/1/2021).
Setelah berada di dalam toko, pelaku lantas membekap korban dan mengikatnya menggunakan tali rafia.