Senin, 22 September 2025

Ibu Hamil 8 Bulan Bersama Anak dan Menantu Curi Uang Rp 200 Juta di Toko Sembako, Modus Beli Kerupuk

Seorang ibu hamil 8 bulan dan anaknya serta menantunya nekat melakukan aksi pencurian. Pelaku menggasak uang Rp 200 juta yang dibungkus sak.

Editor: Miftah
wytv.com
Ilustrasi penjara- Seorang ibu hamil 8 bulan dan anaknya serta menantunya nekat melakukan aksi pencurian. Pelaku menggasak uang Rp 200 juta yang dibungkus sak. 

Pelaku mengancam akan membunuh korban jika berteriak.

"Habis itu korban langsung dibekap, terus diikat oleh orang dua itu pakai tali rafia," kata dia.

Pelaku mengambil empat pak rokok dan tiga karung sak yang berisi uang pecahan Rp 100.000 senilai Rp 200 juta yang ada di atas kursi kasir.

Setelah itu, kedua pelaku keluar dan membawa lari barang curiannya.

Baca juga: Perampok Sekap Satu Keluarga Penghuni Ruko di Muaro Jambi, Pelaku juga Lecehkan Seorang Korban

Baca juga: Sepasang Kekasih Dianiaya di Kamar Kos hingga sang Pria Tewas, Pelaku Tetangga Kos Ingin Rampok Uang

Di luar toko tersebut terdapat dua orang yang menjaga situasi, yakni pelaku atas nama Imam Safi'i dan pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran.

Korban lantas melapor ke Polsek Poncokusumo dan ketiga pelaku ditangkap pada malam hari setelah kejadian.

Polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang masih dalam pelarian.

Lutfi mengatakan, uang Rp 200 juta di dalam sak yang dibawa lari pelaku disiapkan korban untuk membayar barang dagangannya ke distributor.

"Uang Rp 200 juta disiapkan untuk bayar ke distributor," kata dia.

Selain mengalami rugi materi, korban mengalami luka lebam akibat diikat oleh pelaku.

"Korban tidak mengalami luka. Cuma lebam akibat jeratan di tangan," kata dia.

(Kompas.com/Andi Hartik)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rampok Uang Toko Rp 200 Juta, Satu Keluarga Ditangkap Polisi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan