Kakak yang Bunuh Adik Kandungnya Sempat Ingin Kabur ke Jawa, Mau Taubat di Pondok Pesantren
Seorang kakak tega membunuh adik kandungnya sendiri. Setelah membunuh, pelaku sempat berupaya melarikan diri. Ia hendak kabur ke Jawa.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakak tega membunuh adik kandungnya sendiri.
Pembunuhan itu dilakukan pelaku dibantu oleh anak kandungnya.
Setelah membunuh korban, pelaku sempat berupaya melarikan diri.
Dia hendak kabur ke Jawa dan ingin bertaubat di pondok pesantren.
Tersangka pelaku pembunuhan sadis di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sempat berupaya melarikan diri.
Beruntung aparat kepolisian sigap menggagalkan rencana pelaku yang hendak kabur tersebut.
Alek Sander (26), pria muda yang terlibat pembunuhan saat ditanya polisi mengaku hendak kabur ke wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat.
Baca juga: Perebutan Harta Warisan Berujung Pembunuhan di Muratara, Ayah Ajak Anaknya Habisi Nyawa Saudara
Baca juga: Ayah Ajak Anak Bunuh Adik Kandungnya, Leher Korban Ditebas Pakai Parang, Ternyata Sering Ribut
"Katanya dia mau ke Jawa, Tasikmalaya," ujar Kepala Satreskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad kepada Tribunsumsel.com, Sabtu (16/1/2021).
"Di Jawa itu kata dia ada pesantren tempat dia mondok dulu, dia mau taubat di sana, anaknya baik sebenarnya, pernah jadi anak pesantren," timpal Dedi.
Dedi menjelaskan, awalnya setelah korban Ardeni (50) ditemukan tewas pada Kamis (14/1/2021) sore, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Polisi mendapat informasi dari saksi bahwa korban diduga dibunuh oleh Alek Sander yang tidak lain keponakannya sendiri.
Sejak Kamis malam itu, polisi mencari Alek Sander di beberapa tempat.
Besok paginya, Jumat (15/1/2021), polisi mendapat informasi bahwa Alek Sander naik travel jurusan Nibung - Linggau.
"Anggota Unit Reskrim Polsek Nibung dibantu Tim Beruang Polres langsung mengejar ke Lubuklinggau," kata Dedi.
Polisi sudah mengendus dan mencurigai tersangka Alek Sander akan melarikan diri ke luar daerah.
Saat polisi mengecek di terminal Petanang Lubuklinggau, didapati tersangka Alek Sander sedang bersiap-siap hendak berangkat.
Polisi langsung melakukan penangkapan dan pada saat akan ditangkap Alek Sander berusaha melarikan diri.
"Kami sudah memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak tiga kali, tapi dia tetap ingin kabur," ujar Dedi.
Alhasil polisi memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki Alek Sander mengenai betis kanan dan kiri.
"Selanjutnya dia langsung dibawa ke Mapolres Muratara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujar Dedi.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Alek Sander, kata Dedi, didapati keterangan bahwa dirinya bukan pelaku utama atau otak pembunuhan itu.
Baca juga: Kisah Tragis Fathan, Tewas Dibunuh Gara-gara Tak Meminjami Uang, Baru Kenal Seminggu dengan Pelaku
Pelaku utama pembunuhan tersebut adalah ayahnya bernama Harun Sohar (55 tahun) yang tidak lain kakak kandung korban Ardeni.
"Bapaknya yang mengajak mencari korban, bapaknya pula yang pertama kali menebaskan parang ke leher korban," ungkap Dedi.
Polisi kemudian mengamankan Harun Sohar di rumahnya dan menaikkan statusnya dari sebelumnya sebagai saksi menjadi tersangka.
Sebelumnya diungkapkan polisi, motif dari pembunuhan sadis ini diduga dilatarbelakangi masalah harta warisan.
Belakangan diketahui ternyata tak hanya perkara harta warisan saja, masalah lain pun banyak yang memicu saudara kandung ini berseteru.
"Masalah dalam keluarga mereka ini sebenarnya sudah lama, masalahnya banyak, tidak hanya masalah harta warisan saja."
Sudah sering ribut, tapi tidak sampai terjadi perkelahian, ribut mulut saja, baru kali ini disertai pakai senjata tajam," jelas Dedi.
Untuk diketahui, korban pembunuhan bernama Ardeni alias Den bin M Awi (50 tahun), warga Dusun II Desa Karang Dapo I, Kecamatan Karang Dapo.
Baca juga: Pria di Muratara Tewas Dibunuh Keponakan dan Kakak Kandung, Diduga Dipicu Persoalan Warisan
Baca juga: Gita Tewas Tertimpa Bangunan saat Gempa Susulan di Sulbar, Berawal dari Ambil HP yang Tertinggal
Tersangka pembunuhan yakni Harun Sohar bin M Awi (55 tahun) dan Alek Sander bin Harun Sohar (26).
Mereka berasal dari Karang Dapo namun sudah lama menetap menjadi warga Desa Jadi Mulya, Kecamatan Nibung.
Korban Ardeni dibunuh oleh kedua tersangka di pondok yang ditempati korban di KM 4 Desa Jadi Mulya I, Kecamatan Nibung.
Pembunuhan sadis itu terjadi pada hari Kamis (14/1/2021) diperkirakan sebelum pukul 15.00 WIB.
Korban Ardeni mengalami luka bacok di leher dan kepalanya nyaris putus, serta luka bacok di betis kiri hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
(TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Pelaku Pembunuhan di Muratara Sempat Ingin Kabur ke Jawa, Mau Taubat di Pondok Pesantren