Sabtu, 1 November 2025

Dedi Mulyadi Buka Suara soal Pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung oleh Kejaksaan

Pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Daerah Kota Bandung.

Editor: Hasanudin Aco
Dok. Pemprov Jawa Barat
PEMERIKSAAN KEJAKSAAN - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, angkat bicara soal pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung terhadap Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bandung.  

Ringkasan Berita:
  • Kejari Bandung telah memeriksa tiga orang dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Daerah Kota Bandung Tahun 2025.
  • Salah satu yang diperiksa Kejari Bandung adalah Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.
  • Namun hingga kini Wakil Wali Kota Bandung, Erwin masih berstatus sebagai saksi.

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, angkat bicara soal pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung terhadap Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bandung. 

“Yang terjadi di Pemkot Bandung adalah sudah menjadi ranah hukum dan kuasanya ada di penyidik kejaksaan. Kita serahkan sepenuhnya pada Kejaksaan dan kita nunggu nanti hasilnya seperti apa,” ujar Dedi, Jumat (31/10/2025).

Politisi Partai Gerindra ini meminta kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Bandung agar tetap bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat. 

“Dan yang paling utama saya pesan adalah bekerjalah. Sampahnya segera diselesaikan, drainase-drainasenya segera dibersihkan, saluran-saluran airnya segera dikeruk. Ini yang penting,” katanya.

“Kemudian bekerjalah tambah tukang sapunya, lapis jalannya dengan hot mix yang halus karena ini kota. Dengan cara apa, belanjaannya diarahkan untuk itu,” kata Dedi menambahkan.

Wawali Bandung Diperiksa

Wakil Wali Kota Bandung Erwin  diperiksa kejaksaan Bandung kemarin.

Pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Daerah Kota Bandung Tahun 2025.

"Bahwa atas proses penyidikan yang sedang berlangsung pada hari ini, Kamis tanggal 30 Oktober tahun 2025, tim penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Bandung telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi antara lain Wakil Walikota Bandung," kata Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo  dalam konferensi persnya hari ini, Kamis (30/10/2025), dilansir Kompas TV.

Tak hanya melakukan pemeriksaan kepada Wakil Wali Kota Bandung, Erwin dan dua orang lainnya, Irfan menyebut pihaknya juga telah melakukan penggeledahan.

Di antaranya dilakukan di beberapa lokasi organisasi perangkat daerah Kota Bandung.

Dari penggeledahan tersebut, Kejari Bandung menyita sejumlah barang bukti, berupa dokumen dan alat bukti elektronik seperti handphone dan laptop.

"Selain itu, tim penyidik juga melakukan upaya penggeledahan di beberapa lokasi organisasi perangkat 
daerah Kota Bandung."

"Atas penggeledahan yang telah dilakukan, tim penyidik melakukan penyitaan atas sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat bukti elektronik berupa handphone dan laptop," terang Irfan.

Masih berstatus saksi

Irfan menegaskan, dalam kasus dugaan korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Daerah Kota Bandung Tahun 2025 ini, Erwin masih berstatus sebagai saksi.

Hingga kini pihaknya juga masih dalam status penyidikan umum, sehingga proses pemeriksaan saksi dan penyertaan barang bukti masih berlangsung.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved