Pria Meulaboh Gerebek Istrinya yang Tengah Berduaan dengan PIL-nya di Penginapan
Saat digerebek, pasangan tersebut ditemukan sedang berduaan dalam kamar penginapan yang di-booking oleh pasangan selingkuh tersebut.
Editor:
Eko Sutriyanto
Pasangan selingkuh yang ditangkap tersebut menurutnya sudah memenuhi unsur untuk dicambuk di depan umum, karena melanggar Pasal 23 Qanun Jinayat Aceh Tahun 2014.
Disebutkan, pasangan tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik di Kantor Satpol PP dan WH dan setelah itu nantinya akan diserahkan ke penyidik Polres Aceh Barat untuk ditindak lanjuti.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Suami Gerebek Istri Selingkuh dengan Pria Lain di di Penginapan Meulaboh