Kamis, 11 September 2025

Pria Palembang Ini Naik Pitam Usai Temukan Putrinya Bersama Pemuda di Penginapan, Ini Endingnya

Pelaku berinisial AP yang ditemui di Polrestabes Palembang mengaku baru sekali setubuhi korban di TKP pada saat kejadian.

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN - GridPop
Pemuda berinisial AP (20 tahun) dipergoki sedang berduaan dengan anak gadis di kamar hotel, dia pun diseret ayah si wanita ke kantor polisi, Jumat (15/1/2021). 

Namun pada aksi kedua pada tanggal 6 Januari 2021, ibu korban memergoki sendiri aksi bejat suaminya.

"Saat ibunya pulang dari sawah, ibunya melihat sendiri dan kaget saat suaminya melakukan hal itu ke anaknya," ucap AKP Hendi Septiadi.

Sempat terjadi percekcokan antara suami-istri tersebut yang kemudian didengar dan diketahui oleh tetangga.

BJ pun dilaporkan ke pihak kepolisian dan terancam dijerat pasal perbuatan cabul, yaitu Pasal 82 ayat 1 juncto 76 e ayat 2 dengan hukuman minimal 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ayah Pergoki Pemuda Asyik Sama Anak Gadisnya di Kamar, Pelaku Ngaku Baru Sekali Berhubungan: Semalam

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan