Kamis, 18 September 2025

Kronologi Mantan Anggota DPRD Lecehkan Anak Kandungnya Sendiri, Manfaatkan Kondisi Rumah yang Sepi

Seorang remaja 17 tahun berisial WM menjadi korban pelecehan oleh ayahnya sendiri AA (65).

Editor: Endra Kurniawan
Ilustrasi pelecehan - Kronologi Mantan Anggota DPRD Lecehkan Anak Kandungnya Sendiri, Manfaatkan Kondisi Rumah yang Sepi 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja 17 tahun berisial WM menjadi korban pelecehan oleh ayahnya sendiri AA (65).

Diketahui pelaku merupakan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sedangkan korban kini masih bersekolah di bangku kelas 3 SMA di sebuah sekolah di Kota Mataram.

Kasat Reskrim Polres Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa menceritakan kronologi dari kejadian pelecehan tersebut.

Awalnya, pelaku meminta uang les, persiapan masuk perguruan tinggi tahun depan pada pelaku sebesar Rp 1 juta rupiah.

Alih-alih menerima uang les yang menjadi tangung jawab AA sebagai orangtua, WM justru mendapat perlakuan pelecehan dari ayah kandungnya sendiri.

Baca juga: Berawal dari Memory Card HP, Perilaku Bejat Pria 51 Tahun yang Lecehkan 13 Bocah Terbongkar

"Itu berdasarkan pengakuan pelaku saat pemeriksaan, sebelumnya korban memita uang les sebesar Rp 1 juta pada pelaku. Saat pelaku mengantarkan uang tersebut, kondisi rumah sepi dan terjadilah peristiwa pelecehan itu, Senin (18/1/2021) sore pukul 15.00 Wita," kata Kadek, kepada wartawan, Rabu (20/1/2021).

Pelaku bersedia memberikan uang les tersebut jika korban menuruti keinginanya.

Awalnya, korban tidak curiga atas beberapa tindakan pelaku yang memeluknya dan menyentuh bagian bawah pungungnya.

Karena pelukan orang tua biasa diterimanya sebagai anak pertama, WM tidak merasakan hal aneh.

Belakangan tindakan AA mulai aneh, memintanya mandi dan satelah mandi, korban hendak mengambil pakaian atau daster di kamarnya, ternyata AA telah menunggunya di kamar dan berada di tempat tidur.

Korban yang masih mengenakan handuk dan hendak mengambil daster justru diminta mendekat dan tidur di kasur dan AA berada di sampingnya melakukan pelecehan terhadap korban.

"Ternyata pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sepi dan kebutuhan sang anak, dengan melakukan pelecehan seksual terhadap putri kandungnya sendiri, yang merupakan anak pertama dari istri kedua atau istri sirinya. Apalagi, saat kejadian istri pelaku tengah dirawat di rumah sakit karena Covid-19," kata Astawa.

Uang yang diharapkan korban telah diberikan, namun korban mengalami syok dan tekanan psikis akibat tindakan pelecehan yang dilakukan ayahnya sendiri, ketika rumah dalam keadaan sepi.

Baca juga: Sering Antar Jemput, Pemuda 20 Tahun Nekat Rudapaksa Anak Gadis Tetangga di Rumah Nenek Korban

Pelaku jadi tersangka

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan