Jumat, 12 September 2025

Update Kasus 'Mobil Goyang' di Sampang, Oknum ASN dan Selingkuhannya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dua pelaku perbuatan mesum dalam mobil di Kabupaten Samapang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Endra Kurniawan
TribunMadura/Istimewa
Suasana saat warga menggrebek Oknum ASN berinisial IR bersama selingkuhannya T di dalam mobil yang terparkir di depan Pasar Kamisan Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, (21/1/2021) pukul 17.00 WIB. 

Mengetahui hal itu, warga yang berada di lokasi langsung melaporkan ke Polsek Ketapang.

Baca juga: Kronologi Sejoli Mesum di Halte Senen Jakarta, Tak Peduli Ditegur Warga

"IR merupakan ASN yang bekerja di salah satu Klinik di Sampang asal Desa Tobai Timur dan ia sudah bersuami yang saat ini bekerja di salah satu RS di Pamekasan," ujarnya kepada TribunMadura.com, Jumat (22/1/2021).

Ia menambahkan, sedangkan T merupakan warga Kabupaten Malang tapi tunggal di Kecamatan Banyuates yang kesehariannya bekerja sebagai wiraswasta.

"T juga sudah memiliki keluarga, namun istrinya tinggal di Malang," tuturnya.

Lebih lanjut, AKP Akhmad Rahmatullah Dwi Nugroho menyampaikan, jika keduanya saat ini sedang diproses di Mapolsek Ketapang.

"Saat ini keduanya sedang diproses," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Curiga Mobil Goyang di Depan Pasar, Oknum ASN Sampang dan Selingkuhan Digerebek Warga, Diduga Mesum

(Tribunmadura.com/ Hanggara Pratama)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan