Sabtu, 23 Agustus 2025

Ajakan Hubungan Suami Istri Ditolak, Pria di Aceh Ini Kalap Lalu Aniaya Istrinya Hingga Tewas

TM juga menyabetkan parang sepanjang 50 cm itu ke bagian tubuh korban yang tak lain adalah istrinya itu secara membabi buta

Editor: Eko Sutriyanto
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, Iptu Noca Tryananto (dua kiri) tunjukkan barang bukti parang yang digunakan TM membacok istrinya, Rabu (27/1/2021). 

Saat hendak pergi mandi itulah, korban berpapasan dengan tersangka.

Baca juga: Pengakuan Suami yang Dibantu Istri Rudapaksa Rekan Kerja: Bukan Paksaan, Sudah Berhubungan 2 Tahun

Sejurus kemudian, korban pulang ke rumah dengan mengenakan handuk.

Sesaat korban hendak sampai ke rumah, pelaku segera mengambil parang panjang yang terselip di dinding rumah.

Ketika korban berjarak kira-kira lima meter dari rumah, tanpa berbicara apapun tersangka langsung membacok menggunakan senjata tajam ke bagian kepala korban.

Tidak cukup itu saja, TM juga menyabetkan parang sepanjang 50 cm itu ke bagian tubuh korban yang tak lain adalah istrinya itu, secara membabi buta.

Mendapat serangan senjata tajam, korban langsung bersimbah darah.

Warga yang mengetahui peristiwa tersebut, segera membawa tersangka ke Polsek Danau Paris.

Kasat Reskrim menyatakan, tersangka dijerat Pasal 44 ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Terbakar Cemburu, Motif Suami di Aceh Singkil Tega Bacok Istri Hingga Meninggal

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan