FAKTA Bocah SD Curi 3 Motor, Dibawa Berkeliling hingga Bensin Habis, sang Ayah Langsung Jatuh Sakit
Seorang bocah kelas lima sekolah dasar (SD) berinisial GA (11) mencuri tiga sepeda motor.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Daryono
Meski tertangkap tangan mencuri, GA tidak ditahan karena masih di bawah umur, namun proses hukum tetap berjalan.
Kasus ini ditangani oleh Unit PPA Polres Madiun berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Madiun, Dinas Sosial Kabupaten Madiun dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Saat ini pelaku sudah dikembalikan ke orangtuanya.
Baca juga: Bocah 14 Tahun Setir Mobil, Tak Bisa Kendalikan Kendaraan hingga Tabrak 8 Motor, 1 Orang Tewas
Selanjutnya, pihak Bapas dan Dinsos akan melakukan penelitian masyarakat dan dibuat resume.
Petugas dari Bapas dan Dinsos akan mencari bahan untuk membuat resume dengan meminta keterangan dari pihak sekolah pelaku, serta warga di sekitar tempat tinggal pelaku.
Nantinya, resume tersebut akan diserahkan ke pengadilan sebagai bahan bagi pengadilan untuk mengeluarkan penetapan atau sanksi bagi pelaku yang masih di bawah umur ini.
"Nanti surat penetapan dari pengadilan ini akan kami serahkan ke pihak Bapas atau dinsos, selanjutnya anak mau dibawa ke mana, mau dibina Bapas, atau diobservasi, atau dilakukan diversi," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Surya.co.id/Rahadian Bagus)