Seorang Anak Diajak Ibu Kandung Saksikan Hubungan Badan dengan Suami, Remaja itu Lalu Dilecehkan
Seorang anak diajak ibu kandung menyaksikan hubungan badan dengan ayah tirinya.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Namun, masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ibu korban masih diperiksa," ucap Indra.
Pelaku dijerat Pasal 81 jo 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
(Kompas.com: Kontributor Serang, Rasyid Ridho)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Anak Diduga Diperkosa oleh Ayah dan Ibunya hingga Hamil"