Kamis, 4 September 2025

Urai Kepadatan di KM 122, Astra Tol Cipali Buat Lajur Sementara di Median Jalan

Astra Tol Cipali telah membuat lajur sementara untuk mengurai kepadatan imbas dari keretakan tanah di KM 122 arah Jakarta.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
ist
Rekayasa lalu lintas di KM 122 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) yang mengalami keretakan tanah 

"Air berasal dari hulu di daerah Indramayu yang banjir," tukasnya.

3.  Terapkan Arus Contra Flow 

Masih dari sumber yang sama, pihak Astra dan kepolisian telah berkoordinasi untuk menerapkan arus contra flow pada KM 126-117.

Hal ini guna mengantisipasi terjadinya kemacetan.

"Upaya kita dengan contra flow Jalur A dari KM 126-117," kata Suyitno.

Selain itu, Suyitno menyampaikan pihaknya akan melakukan perbaikan jalanan.

Ditargetkan, perbaikan jalanan selesai pada akhir bulan Februari ini.

"Kita perkirakan sampai dengan Februari akhir ini sudah selesai (perbaikan, red)," tuturnya.

Ruas Tol Cipali KM 122 yang ambles. Amblesnya ruas jalan tol itu membuat kemacetan cukup panjang, Selasa (9/2/2021).
Ruas Tol Cipali KM 122 yang ambles. Amblesnya ruas jalan tol itu membuat kemacetan cukup panjang, Selasa (9/2/2021). (istimewa)

3. Banyak Jalanan Rapuh dan Berlubang

Kepolisian mendapatkan laporan bahwa banyak jalan kawasan Tol Cipali ini mulai rapuh dan berlubang dari para pengendara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap berkonsentrasi saat berkemudi.

Pengemudi juga diimbau mengurangi batas kecepatan.

"Hati-hati dalam melewati jalur tol Cipali, karena di beberapa titik banyak sekali jalan yang sudah mulai rapuh dan berlubang,” ucap Panit PJR Tol Cipali Iptu Karyana dikutip dari Kompas.com, Selasa (9/2/2021).

“Kami juga kemarin banyak mendapatkan keluhan dari pengguna jalan yang mengalami pecah ban berikut peleknya dikarenakan banyak jalan yang berlubang,” lanjutnya.

(Tribunnews.com/Shella/Reynas)(Kompas.com/Dio Dananjaya)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan