KTP Ketinggalan, 2 Wanita Pencuri Spesialis Minimarket Batal Nikmati Jarahan, Berujung Masuk Bui
Dua wanita melakukan pencurian di sebuah minimarket kawasan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.
TRIBUNNEWS.COM - Dua wanita melakukan pencurian di sebuah minimarket kawasan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.
Belom sempat menikmati hasil jarahan, pelaku sudah lebih dulu ditangkap.
Penangkapan keduanya berawal saat pelaku meninggalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di lokasi pencurian.
Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pencurian spesialis minimarket di kawasan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.
Kedua pelaku yakni SF (27) dan AFC (26).
"Pelakunya dua-duanya adalah wanita. Kejadian hari Jumat 29 Januari sekitar pukul 03.00 pagi," ungkap Kabid Hunas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (11/2/2021).
Yusri mengatakan keduanya memiliki peran masing-masing.
Baca juga: Tinggalkan KTP di Lokasi Pencurian, 2 Pelaku Spesialis Minimarket di Bekasi Ditangkap Polisi
Baca juga: Fakta Janda Muda Pencuri Motor yang Terekam CCTV di Bandung, Empat Kali Lakukan Kejahatan
SF berperan mengambil barang di dalam mimimarket dan AFC berperan mengawasi situasi di luar minimarket.
Lebih lanjut, Yusri mengungkapkan, kronologi yang dilakukan kedua pelaku.
SF dan ACF diketahui satu tempat tinggal dan berencana untuk melakukan pencurian.