Kamis, 28 Agustus 2025

KTP Ketinggalan, 2 Wanita Pencuri Spesialis Minimarket Batal Nikmati Jarahan, Berujung Masuk Bui

Dua wanita melakukan pencurian di sebuah minimarket kawasan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.

Penulis: Reza Deni

"AFC menunggu di luar sambil mengamati situasi dan membantu mengangkat hasil curiannya. Setelah itu, barang dimasukkan kendaraan dan melarikan diri," katanya.

Pakaian minimarket tersebut pun diambil untuk digunakan sebagai kamuflase bahwa keduanya merupakan pegawai minimarket tersebut.

Keesokan harinya, pemilik minimarket pergi ke tokonya. Di sana, dia menemukan KTP pelaku.

Baca juga: Penumpang yang Tusuk Pengemudi Ojol Ditangkap, Pelakunya OB Niat Curi Motor Karena Dililit Hutang

Berbekal temuan KTP itulah, dia melapor ke polisi.

"Dari KTP itu penyidik melakukan penyelidikan. Dari situ melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah kontrakannya di daerah Jati Makmur, Bekasi. ini tangkap tanggal 3 Februari yang lalu," pungkasnya.

Dari penangkapan kedua tersangka, polisi mendapat beberapa barang bukti, satu di antaranya pakaian seragam minimarket yang disasar.

Kedua tersangka pun disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Reza Deni)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tinggalkan KTP di Lokasi Pencurian, 2 Pelaku Spesialis Minimarket di Bekasi Ditangkap Polisi

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan