Jumat, 15 Agustus 2025

Polisi Terlibat Narkoba

Kompol Yuni dan 11 Anggota Tersandung Narkoba, Kapolda Jabar: Pilihannya 2, Dipecat atau Dipidanakan

Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ditangkap karena kasus narkoba.

Kolase Tribunnews (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik dan Tribunjabar.id/Mega Nugraha)
Kapolda Jabar, Irjen Achmad Dofiri menyesalkan adanya anggota Polri yang terlibat penggunaan narkoba. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM - Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ditangkap karena kasus narkoba.

Selain Kompol Yuni, petugas juga mengamankan 11 anggota polisi lainnya di dalam sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/2/2021).

Terkait dengan hal itu, Kapolda Jabar, Irjen Achmad Dofiri menyesalkan adanya anggota Polri yang terlibat penggunaan narkoba.

Dia mengatakan, kasus itu bermula saat ada satu anggota yang diduga terlibat narkoba, kemudian ditelusuri oleh Propam.

Dari penelusuran terhadap satu anggota tersebut, ternyata ditemukan keterlibatan anggota yang lain.

"Nah, dari hasil penelusuran itu, cukup memprihatinkan karena ada keterlibatan anggota yang lain."

"Salah satunya yang sangat kita sesalkan adalah satu Kapolsek yaitu Kapolsek Astanaanyar yang ada di Polrestabes Bandung," ucap Dofiri di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kamis (18/2/2021).

Baca juga: Sosok Kompol Yuni, Dulu Ditakuti Pengguna Narkoba, Kini Jadi Pemakai Narkoba

Baca juga: UPDATE Kompol Yuni Purwanti Terjerat Narkoba, Terancam Dipecat atau Dipidanakan

Ia mengaku tidak segan-segan untuk menindak anggota yang terlibat.

"Kalau memang hal itu benar dan bukti menunjukkan memang ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, tentunya kami akan melakukan tindakan tegas," ucap Dofiri.

Menurut dia, kasus ini jadi pelajaran penting bagi seluruh anggota Polri yang menyalahgunakan narkoba.

"Kebijakan pimpinan jelas, Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahguna narkoba pilihannya ada dua dipecat atau dipidanakan," ucap dia.

Saat ini, ke-12 oknum Polri itu masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Jabar.

Sanksi berat menanti mereka.

"Jadi dua pilihannya, dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kami terhadap anggota yang melakukan pelanggaran tadi. Bisa juga dua-duanya tergantung kesalahannya nanti ya, kita lihat," ucap Dofiri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan