Jumat, 5 September 2025

Tak Mampu Bayar, Irwanto Nekat Bunuh Terapis Pijat, Kabur Telanjang hingga Mengaku Dihantui Korban

Pelaku pembunuhan terapis pijat di Mojokerto akhirnya berhasil diringkus polisi.

Mohammad Romadoni/Surya
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi menunjukkan parang yang dipakai menghabisi terapis pitrad, Santi yang kini jadi barang bukti di Polres Kota Mojokerto. Surya.co.id/M Romadoni 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan terapis pijat di Mojokerto akhirnya berhasil diringkus polisi.

Pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena tak mampu membayar jasa pijat plus-plus.

Setelah melakukan tindakan kejinya, pelaku langsung kabur dalam keadaan tanpa busana.

Selama menjadi buron, pelaku mengaku dihantui sosok korban.

Diberitakan sebelumnya, seorang terapis pijat tradiosional (Pitrad) tewas dibunuh di rumah pijat Berkah, Dusun/Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Kamis (4/2/2020).

Pelaku melarikan diri mengendarai motor Honda Beat tanpa menggunakan pakaian alias telanjang bulat.

Baca juga: Tersangka Pembunuhan Wanita Terapis Mengaku Dihantui, Lihat Sosok Korban Menangis di Atas Pohon

Berikut fakta-fakta pembunuhan terapis pijat tradisional di Kabupaten Mojokerto selengkapnya:

Pelaku Warga Jombang

Pelaku pembunuhan terapis pijat di Mojokerto itu adalah M Irwanto (25) warga Dusun/Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.

Sementara korban yang dibantai adalah Santi (35) asal Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

Petugas terpaksa mengganjar dua pelor panas ke betis kanan dan kiri tersangka karna berusaha melarikan diri dan melawan petugas.

M Irwanto diringkus di tempat persembuyiannya di wilayah Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Kamis (18/02/2021).

Setelah dilumpuhkan polisi, tersangka pun mengakui kelakuan bejatnya.

Kronologi Pembunuhan

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rahmawati Laila, mengatakan tersangka M Irwanto kabur usai membunuh korbannya bernama Santi (35).

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan