Rabu, 17 September 2025

Benih Cinta Tumbuh di Penjara, saat Bebas Pasutri Ini Malah Kompak Mencuri Sepeda Motor dan HP

Pasangan suami istri bernama Rosyidi (43) dan Sumiyah (42) harus mendekam dibalik jeruji besi.

TribunJatim.com/M Sudarsono
Pasutri terlibat pencurian sepeda motor dan handphone diamankan Satreskrim Polres Tuban, Senin (22/2/2021) 

Sang istri yang dibonceng berperan turun untuk menggondol sepeda motor dengan masuk ke rumah.

Keduanya terbilang lihai, selama menjalankan aksinya tidak sekalipun ketahuan warga.

"Sasaran rumah kosong yang kunci motornya masih menempel di motor, ada 7 motor yang kita amankan, termasuk motor pelaku. Dijerat pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.

Baca juga: Pria Ini Nekat Lakukan Pencurian dan Penipuan di Markas Polda Metro Jaya, Modusnya Mengaku Polisi

Sementara itu, Sumiyah hanya tertunduk malu di hadapan polisi. Ia mengaku menyesal karena melakukan aksinya tersebut.

Istri dari Rosyidi itu menyatakan tidak memiliki pekerjaan tetap, hingga akhirnya kembali melakukan aksi pencurian.

"Tidak memiliki pekerjaan tetap, menyesal tentunya," ucapnya singkat sebelum kembali dibawa ke sel tahanan.

(TribunJatim.com/M Sudarsono)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pasutri Kompak Mencuri Motor dan Handphone, Berawal Jatuh Cinta di Balik Sel Lapas kelas II B Tuban

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan