Adik Perempuan Didekati, Pelajar Ini Bacok Teman Sendiri
Korban langsung dibantu dan pihak keluarga korban langsung melarikan korban ke RSUD Bari Palembang.
"Antara pelaku dan korban masih berteman, namun pelaku tidak senang karena korban berusaha mendekati adik perempuannya, sehingga sampai berujung penganiayaan ini," terangnya.
Lanjut Irwan Sidik, selain pelaku sudah diamankan, juga diamankan barang bukti (BB) sebilah parang yang digunakan untuk melakukan penganiayaan.
"Parang jenis mata satu dengan gagang kayu dan panjang 40 cm digunakan pelaku sudah kita amankan juga.
Untuk proses hukum akan dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Oknum Pelajar Bacok Teman Pria yang Dekati Adik Perempuannya, Senjatanya Parang Bermata Satu
