Kamis, 11 September 2025

Seorang Suami Selingkuh dengan Oknum Dokter PNS, Istri Tahu dari Bukti Rekaman Video dan Foto

Seorang suami berselingkuh dengan dokter PNS di sebuah rumah sakit. Persleingkuhan tersebut diungkap oleh istri si pria.

Editor: Miftah
IMCNews.ID
Ilustrasi perselingkuhan- Seorang suami berselingkuh dengan dokter PNS di sebuah rumah sakit. Persleingkuhan tersebut diungkap oleh istri si pria. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami berselingkuh dengan dokter PNS di sebuah rumah sakit.

Perselingkuhan tersebut diungkap oleh istri si pria.

Bahkan ada video dan foto bukti perselingkuhan keduanya.

Permasalah hubungan mereka berawal dari kasus perselingkuhan yang dilakukan sang suami, HH.

HH diduga melakukan perselingkuhan dengan salah seorang dokter yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Oknum dokter tersebut adalah F yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anwar Makkatutu Kabupaten Bantaeng.

Perselingkuhan HH diungkap sendiri oleh sang istri yakni, NH.

Baca juga: Ketahuan Istri Saat Berselingkuh, Seorang Pria di Jember Nekat Terjun ke Kali Berarus Deras

Baca juga: Perselingkuhan 2 Pegawai Desa di Pemalang, Apel Tengah Malam, Sandal Jadi Bukti Cinta Terlarang

Baca juga: Buntut Perselingkuhan dengan Nissa Sabyan, Ketua RT Setempat Bongkar Sifat Asli Ayus

NH mengetahui hal itu melalui rekaman video dan beberapa gambar yang menampilkan kemesraan HH dengan F.

Namun, meskipun dia yang kedapatan melakukan perselingkuhan, kini HH malah ingin menceraikan NH.

Dalam proses perceraian keduanya, NH kini didampingi oleh kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa, Nanang.

"Saya menangani terkait dengan perkara cerainya. Kebetulan dia (NH) yang digugat sama suaminya," kata kuasa hukum NH, Nanang kepada TribunBantaeng.com, Senin, (22/2/2021).

Namun, kata Nanang, proses perceraian pasangan suami istri itu saat ini belum memasuki tahap persidangan.

Selain itu, kasus perselingkuhan yang dilakukan HH juga kini diproses di Polres Bantaeng.

Pasalnya, NH yang keberatan mengambil langkah hukum. Namun, terkait dengan laporan polisinya tidak masuk dalam pendampingan dari LBH Butta Toa.

"Cuman saat ini belum masuk tahap persidangannya. Terkait laporan polisinya saya tidak menangani itu," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan