Minggu, 31 Agustus 2025

Fakta Baru Remaja 17 Tahun Tewas di Hotel Kediri, Ternyata Tidak Ditemukan Bekas Berhubungan Badan

Fakta baru kasusu wanita muda yang ditemukan tewas di Hotel Lotus Kota Kediri terungkap.

surya/didik mashudi
Petugas Satreskrim Polres Kediri Kota memeriksa kamar 421 sebuah hotel yang menjadi TKP pembunuhan gadis Bandung, Rabu (3/3/2021). 

Malahan DK yang bertindak sebagai pemesan kamar 421 tempat korban menginap.

Data di bagian resepsionis hotel, korban cek in pukul 13.00 WIB dan ditemukan meninggal pukul 16.45 WIB.

Sementara beberapa barang bukti putung rokok yang ditemukan di dalam kamar hotel telah dipastikan bekas dihisap oleh korban.

"Putung rokok dari hasil identifikasi, dari DNA korban. Belum ditemukan DNA pelaku," jelasnya.

Baca juga: Lihat Suaminya Tewas Membusuk, Wanita di Tasikmalaya Histeris, Teriakannya Didengar Warga

Baca juga: Istri Mantan Sekda Siantar Dibunuh Anak Kos, Pelaku Diduga Merasa Dipermalukan saat Ditagih Uang

Usia masih 17 tahun

Ada perkembangan baru hasil penyidikan kasus pembunuhan M alias Mira gadis asal Kota Bandung yang ditemukan tewas di kamar 421 Hotel Lotus Garden, Kota Kediri.

Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Kediri Kota Kediri mendapatkan fakta Mira ternyata baru berusia 17 tahun atau masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Verawati Thaib saat dikonfirmasi menjelaskan, petugas sempat mengalami kesulitan dalam proses identifikasi mayat karena belum memiliki identitas kependudukan.

"Umurnya korban baru 17 tahun atau masih anak di bawah umur," ungkap AKP Verawati Thaib di kantornya, Rabu (3/3/2021).

Karena belum memiliki identitas kependudukan, petugas sempat mengalami kesulitan ketika melacak identitasnya.

Dilihat usianya yang masih 17 tahun, korban masih berstatus pelajar.

Petugas sendiri baru mengetahui identitas dan alamat lengkapnya satu hari setelah kasus pembunuhan.

"Kami kesulitan menghubungi pihak keluarga karena untuk melakukan otopsi harus memberitahu keluarga korban," jelasnya.

Baca juga: Seorang Pria Ditemukan Tewas Tinggal Separuh Badan, Diduga jadi Korban Serangan Buaya

Dari penjelasan dokter forensik RS Bhayangkara yang melakukan otopsi untuk mengetahui kondisi lukanya dibutuhkan visum dalam tidak hanya visum luar.

Sementara pelaksanaan visum harus mendapatkan persetujuan dari pihak keluarganya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan