Ayah Curiga Perut Anak Gadisnya Semakin Membesar, Ternyata Jadi Korban Rudapaksa Sebanyak 5 Kali
Kasus rudapaksa terhadap seorang remaja putri berusia 17 tahun terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Editor:
Endra Kurniawan
ADR yang murka mendengar kehormatan anaknya direnggut oleh laki-laki yang sepatutnya menjadi orang tua korban itu.
Saat itu juga berangkat ke Polsek Batang Cenaku melaporkan kejadian yang dialami anaknya.
Baca juga: Pria Beristri Tega Lecehkan 3 Pelajar Berulang Kali, Aksi Baru Terbongkar Setelah 7 Tahun Lamanya
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polisi kemudian meringkus pelaku yang kebetulan berada di rumahnya.
Pria paruh baya itu tak menyangka sore itu menerima tamu dari Polsek Batang Cenaku dan langsung mengamankannya.
Pelaku diringkus di rumahnya beberapa jam saja setelah kasus ini dilaporkan ke Polsek Batang Cenaku.
"Selain mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini, pelaku juga sudah diamankan, sekarang telah dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Inhu," tutup Misran.
Sebelum Nikahi Kakaknya, Pria Ini Rudapaksa 2 Calon Adik Ipar, Terungkap setelah Pelaku Menikah
Pada kasus lain, seorang pria tega merudapaksa dua adik iparnya yang masih di bawah umur.
Aksi bejat itu dilakukan sebelum pelaku menikah dengan kakak korban.
Kini, setelah pelaku menikah, perbuatan bejatnya itu terbongkar.
Seorang pria berinisial AC (23), warga Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dibekuk polisi.
Pasalnya, AC diduga telah merudapaksa dua adik iparnya yang masih di bawah umur, yaitu SOV (12) dan ME (16).
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi antara bulan Maret-April 2019 silam.
Saat itu tersangka belum menikahi kakak korban.
Baca juga: Teriakan Minta Tolong Tertutupi Suara Musik, Siswi SMA Ini Jadi Korban Rudapaksa di Rumah Pacarnya
Baca juga: Warga Tanjabtimur Dirudapaksa Remaja Tanggung di Semak-semak, Pelaku Berhasil Ditangkap