Jumat, 22 Agustus 2025

Fakta-fakta Siswi SD Dirudapaksa, Pelakunya Sahabat Dekat Kakak Korban, Aksi Dilakukan 3 Kali

Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.

Editor: Endra Kurniawan
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi rudapaksa - Fakta-fakta Siswi SD Dirudapaksa, Pelakunya Sahabat Dekat Kakak Korban, Aksi Dilakukan 3 Kali 

Dipergoki Paman Korban

Seorang pemuda di Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah diamankan polisi karena menggagahi seorang bocah perempuan di bawah umur.

Pelaku berinisial AM (23) itu tergolong nekat.

Ia mencabuli IA (12) di rumah nenek korban.

Pelaku menggunakan modus menemui kakak korban yang notabene memang teman dekatnya.

Aksi bejat pelaku dipergoki paman korban, DM, Minggu (7/3/2021) lalu.

Baca juga: Dua Pemuda Rudapaksa Gadis Bisu-Tuli saat ke Toilet Umum di Tempat Wisata

Saat itu DM melihat pelaku mengajak IA ke kamar kakak korban.

"Di dalam kamar saya melihat keponakan saya dalam kondisi dipangku di atas paha pelaku dan posisinya berhadapan," terang DM, Jumat (12/3/2021).

"Terus saya bilang, ‘Kamu ngapain kamu? Kamu itu ngapain?’ Saya tendang dan saya seret pelaku keluar kamar," jelas DM.

Dalam keadaan emosi, DM menarik pelaku keluar rumah dan membawanya ke Polsek Trimurjo.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul AS Tak Menyangka Adik Kandung Dicabuli Teman Akrabnya Sendiri

(Tribunlampung.co.id/Syamsiralam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan