Senin, 11 Agustus 2025

Kecelakaan Maut di Sumedang

Kecelakaan Maut di Sumedang, Sopir Bus Sri Padma yang Tewas jadi Tersangka

Sopir pun Sri Padma bernopol T 7591 TB dalam kecelakaan maut di Tanjakan Cae ditetapkan jadi tersangka.

Editor: Miftah
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Kondisi bus yang masuk jurang di Jalan Raya Wado-Malangbong, Dusun Cilangkap, RT 01/06, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Rabu (10/3/2021). 

Saat memasuki Turunan Cae, bus pun mengalami rem blong.

"Di jalur menurun dan belokan bus kenceng, (rem blong) saat jalur menurun," katanya.

Akibatnya, bus oleng ke kiri dan bus masuk jurang. Penumpang pun banyak yang terluka, bahkan meninggal dunia.

Korban meninggal dari kecekaan maut di Sumedang itu mencapai 27 orang, sedangkan korban selamat 39 orang.

Dugaan Penyebab Kecelakaan Sumedang

Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri menduga sopir bus tersebut tidak terbiasa melintasi jalur tersebut.

"Artinya bukan bus reguler. Saya yakin tidak paham juga jalur ini," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian, Kamis (11/3/2021).

Ahmad mengatakan, jalur tersebut medan jalan terjal dan turunan curam.

Selain itu jalur tersebut juga memiliki banyak tikungan tajam.

Ia mengatakan jalur yang dilewati bus itu sebetulnya tidak diperuntukan untuk bus pariwisata berkapasitas 60 orang.

Pihaknya sudah membatasi kendaraan besar sejak dulu agar kendaraan seperti bus pariwisata seperti itu tidak melintasi jalur tersebut.

"Jadi jalur ini hanya untuk kendaraan-kendaraan kecil biasa ya," kata Ahmad.

"Sekali lagi (penyebab) secara menyeluruh, kita akan lihat dari hasil analisis mendalam," ucapnya.

Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri memastikan, kecelakaan bus ini merupakan kecelakaan tunggal, namun untuk penyebabnya hingga saat ini belum bisa dipastikan.

Sementara ini, pihak polisi masih menduga penyebab kecelakaan karena sopir tak mengetahui kondisi jalan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan