Sebut Gibran Tak Paham Bola dan Tahunya Cuma Dikasih Jabatan, Pria Ini Minta Maaf di Kantor Polisi
Seorang pria asal Kota Tegal berinisial AM harus meminta maaf di Markas Polresta Solo.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria asal Kota Tegal berinisial AM harus meminta maaf di Markas Polresta Solo.
Hal ini butut dari komentarnya yang dinilai menyebarkan kabar bohong mengenai Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Atas perbuatannya itu, AM yang kini tengah menempuh pendidikan di Yogyakarta dipanggil ke kantor polisi, Senin (15/3/2021).
Paur Humas Polresta Solo, Aiptu Iswan Tri Wahyudiono, mengatakan, alasan pemanggilan AM adalah membuat postingan informasi tidak benar atau hoaks di kalom komentar akun media sosial (mensos).
"Jadi dia membuat tulisan bernafaskan hoax," ungkap Iswan saat di konfirmasi TribunSolo.com
Baca juga: Wejangan Bupati Karanganyar untuk Gibran dan Kepala Daerah Baru di Soloraya
Lalu, apa sebenarnya yang ditulis oleh AM di medsos?
Postingan itu ditulis AM di akun @garudarevolution.
AM menulis, "Tahu apa dia tentang sepak bola, tahunya cuma dikasih jabatan aja," tulisnya pada Sabtu (13/3/2021) pukul 18.00 WIB.
Di akun Instagram, Am mengakui menulis soal itu.
"Benar, memang saya menulis komentar di @garudarevolution di postingan soal semi final dan final Piala Menpora Solo," ujar AM dikutip dari akun instragram @polrestasurakarta.
"Dan saya minta maaf kepada Bapak Gibran Rakabuming Raka dan kepada masyarakat serta Polresta Solo, saya menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi," lanjutnya.
Sebelumnya, AM telah diingatkan oleh Tim Virtual Police Polresta Surakarta, agar menghapus postingannya.
AM sebenarnya telah menghapusnya.
Tapi ia tetap harus ke Polresta Solo untuk diperiksa.
Baca juga: Ketika Gibran Dampingi Menaker Ida Fauziyah Resmikan Barista Jamu di BLK Surakarta
Dia juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan meminta maaf kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan masayarakat.
Menurut Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Polresta Solo telah menyiapkan virtual police untuk memberi edukasi sekaligus pengawasan terhadap pengguna media sosial agar terhindar dari pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Tim khusus virtual police ini bertugas memberi edukasi sekaligus pengawasan terhadap pengguna media sosial agar terhindar dari pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Tim itu bekerja sama dengan para ahli antara lain ahli bahasa, ahli hukum dan ahli ITE untuk mengkonfirmasi semua postingan pengguna media sosial.
Virtual Police akan memberi peringatan melalui direct message (DM) agar menghapus postingannya.
"Terus kalau sudah di DM dan pemilik akun media sosial tersebut masih tetap tdk bergeming menghapus postingan tsb, Tim Virtual Police akan memberikan pemberitahuan lagi, sampai postingan itu dihapus. Langkah-langkah persuasif tetap akan kita kedepankan untuk ini," ungkap Kapolresta Solo.
Ade berharap tidak ada lagi pihak yang merasa dikriminalisasi oleh Kepolisian, dan yang terpenting akan terwujud ruang digital Indonesia yang tetap bersih, sehat dan beretika serta produktif.
Baca berita terkait Gibran Rakabuming Raka
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Olok-olok Gibran Rakabuming di Medsos, Netizen Tegal Dipanggil Polresta Solo, Disuruh Minta Maaf
(Tribunsolo.com/ Fristin Intan Sulistyowati)