Siswi SMK di Kupang Jadi Korban Rudapaksa, Pelaku Tetangga dan Residivis Kasus yang Sama
Kasus tersebut terjadi diduga pelaku sudah berulang kali melakukannya namun belum diketahui orangtua korban
Editor:
Eko Sutriyanto
"Akhirnya keluarga korban melaporkan kepada pihak Pospol Amfoang Barat Laut guna diproses hukum," katanya.
Baca juga: Bunuh Istri Lalu Rudapaksa Jasadanya di Kamar Kontrakan, Pria Ini Dituntut 15 Tahun Penjara
Baca juga: Sederet Masalah Gigi dan Mulut pada Anak, Dari Radang Gusi Sampai Berlubang
Tindakan kepolisian setelah menerima laporan lalu mendatangi TKP, mengumpulkan bahan dan keterangan dan membawa korban ke Puskesmas Naikliu, Kecamatan Amfoang Utara untuk mendapatkan visum oleh dokter.
"Saat ini polisi sudah amankan pelaku.
Sebagai catatan bahwa kasus tersebut terjadi diduga pelaku sudah berulang kali melakukannya namun belum diketahui orang tua korban.
Pada saat terjadinya kasus tersebut korban dalam keadaan menstruasi dan pelaku dalam keadaan mabuk (miras sopi).
Pelaku tersebut juga residivis dalam kasus yang sama," pungkas Randy.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Polisi Bekuk Pria 35 Tahun di Kupang Pelaku Pemerkosaan Siswi SMK yang Merupakan Tetangga Korban