Kamis, 20 November 2025

Rifaldi Meninggal Saat Ikut Diklat KPA Sangkar, Tersangka Bertambah Menjadi 20 Orang

Dari 21 panitia yang bertugas dalam diklat tersebut, sudah 20 orang telah resmi berstatus tersangka.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Tersangka diklat maut Kelompok Pecinta Alam (KPA) Sanggar Kreatif Anak Rimba (Sangkar) Luwu Timur kini menjadi 20 orang. 

Menurut Aditya, Rifaldi saat ditanya apakah masih bisa, terpaksa menjawab masih semangat agar tidak dipukuli.

"Sedangkan saya juga tidak bisa, tapi takut, satu kali bilang begitu, ditempeleng, teman ku bilang pulang, ditempeleng pakai eiger, mukanya, telinganya sampai bernanah," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Bertambah 3, Tersangka Diklat Maut KPA Sangkar Luwu Timur Jadi 20 Orang

Berita seputar Makassar

Berita seputar Luwu Timur

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved