Minggu, 23 November 2025

FAKTA Istri Bayar ABG untuk Layani Suami, Manfaatkan Kondisi Korban hingga Pelaku Buron 8 Bulan

Seorang istri di NTT membayar ABG untuk melayani sang suami yang punya kelainan. Ia diketahui memanfaatkan kondisi korban yang butuh kerja.

Editor: Daryono
IMCNews.ID
Ilustrasi - Seorang istri di NTT membayar ABG untuk melayani sang suami yang punya kelainan. Ia memanfaatkan kondisi korban yang butuh kerja. 

"Satu dari dua pria itu adalah JEG. Dia suami dari si perempuan," lanjut Ambuka.

Dari penggerebekan itu, petugas menyita beberapa alat bukti.

Termasuk alat kontrasepsi bekas pakai, tiga belum terpakai dan uang Rp 600.000.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, petugas menetapkan JEG sebagai tersangka.

Karena dia sendiri yang telah menjual istrinya untuk melayani pria lain.

Baca juga: Hanya Pakai Handuk Usai Mandi, Ibu Muda Dirudapaksa Kakak Ipar Berulang Kali, Suami Tak Percaya

Baca juga: VIRAL Pasangan Suami Istri Lanjut Usia Berkeliling Jualan Roti Goreng, Netizen Kumpulkan Donasi

Dia dijerat Pasal 12 jo Pasal 2 UU no 21 tahun 2007 tentang human trafficking dan atau Pasal 296 KUHP tentang mempermudah tindakan cabul dan atau Pasal 506 tentang mucikari.

Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Dalam pemeriksaan, JEG mengaku sudah empat kali melakukan hal itu.

Pertama dan kedua di Semarang, ketiga di Surabaya dan satu di Sidoarjo.

"Berawal dari media sosial. Kemudian lanjut ke hotel," jawabnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Lagi, Polisi Bongkar Suami Jual Istri untuk Hubungan Badan Bertiga. Ehhh si Istri Ternyata Menikmati

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Pos Kupang/Amar Ola Keda)

Berita terkait kejadian serupa lainnya.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved