Minggu, 31 Agustus 2025

Sebut Pasangannya Alami Kelainan, Istri Rela Bayar ABG untuk Layani Suaminya Berulang Kali

Seorang istri rela membayar anak baru gede (ABG) untuk melayani suaminya.

Daily Hive Vancouver
Seorang istri rela membayar anak baru gede (ABG) untuk melayani suaminya. Ia beralasan bahwa suaminya mengalami kelainan dan harus berhubungan badan dengan dua wanita. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda

TRIBUNNEWS.COM - Seorang istri rela membayar anak baru gede (ABG) untuk melayani suaminya.

Ia beralasan bahwa suaminya mengalami kelainan dan harus berhubungan badan dengan dua wanita.

Perbuatan tak senonoh itu sudah dilakukannya berulang kali.

Setelah 8 bulan buron, pasangan suami istri RDjN alias AD dan IMP diamankan polisi, Senin (22/3/2021) malam.

Keduanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Kriminal Umum Polda NTT sejak bulan Juli 2020 lalu.

AD dan IMP ditangkap polisi di tempat persembunyian mereka di sebuah rumah di Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT.

Keduanya ditangkap polisi terkait dugaan tindak pidana rudapaksa anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak.

Baca juga: 5 Fakta Pemandu Lagu Ditemukan Tewas Tanpa Busana, Celana Melorot Diduga Dirudapaksa, Ada Luka Tusuk

Baca juga: Orangtua Korban Rudapaksa Terancam Dipenjara, Tak Mampu Kembalikan Uang Rp 20 Juta dari Pelaku

Penangkapan ini sesuai laporan polisi nomor LP/B/289/VII/Res.1.w4/2020/SPKT, tanggal 14 Juli 2020.

Kasus pidana persetubuhan anak ini terjadi pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Kota Kupang, NTT.

Keduanya dijemput paksa karena tidak mengindahkan surat panggilan pertama dan kedua dari penyidik Ditreskrimum Polda NTT.

Usai ditangkap polisi, Adi dan Irma diperiksa penyidik Subdit IV/Renakta Direktorat Reskrimum Polda NTT.

Bayar Korban untuk Layani Suami

Kasus ini merupakan kasus unik di wilayah NTT. Bagaimana tidak, seorang istri malah mencarikan wanita lain untuk melayani suaminya.

Irma beralasan kalau suaminya itu mengalami kelainan dan harus berhubungan badan dengan dua wanita sekaligus.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan