Rabu, 27 Agustus 2025

Gara-gara Botol Berisi Miras Dibuang, Seorang Keponakan Tega Bacok Pamannya hingga Sekarat

Seorang keponakan tega menganiaya pamannya sendiri hingga sekarat gara-gara botol berisi miras dibuang.

http://www.ladbible.com
Seorang keponakan tega menganiaya pamannya sendiri hingga sekarat gara-gara botol berisi miras dibuang. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang keponakan tega menganiaya pamannya sendiri hingga sekarat.

Penganiayaan itu dipicu lantaran pelaku kesal botol berisi minuman keras (miras) dibuang oleh korban.

Pelaku yang emosi kemudian membacok korban menggunakan sabit.

Gara-gara persoalan sepele Randy Dwi Putra Rahmawan (33) warga Dusun Kajangan Lor, Desa Mojokusumo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto tega menganiaya pamannya sendiri hingga sekarat.

Pelaku menganiaya Yunadi (66) dengan menggunakan sabit lantaran kesal korban membuang miras yang baru dibelinya.

Kanit Reskrim Polsek Kemlagi, IPDA Muslimin mengatakan pelaku terlibat pertengkaran memukul berulang kali dan membacok pamannya menggunakan sabit.

Akibat sabetan benda tajam itu korban mengalami luka bacok yang menyebabkan pendarahan.

Baca juga: Viral Video Pria Terluka Parah di Perut Teriak Minta Tolong, Diduga jadi Korban Pembacokan

Baca juga: Awalnya Ngobrol, Sesama Pengamen Malah Saling Ribut hingga Berujung Pembacokan, 3 Orang Ditangkap

"Korban mengalami luka bacok pada bagian pinggang dan pergelangan tangan kondisinya cukup parah dan kini menjalani perawatan di rumah sakit," ungkapnya, Rabu (31/3/2021).

Muslimin menjelaskan penganiayaan ini berawal ketika korban usai mandi didatangi pelaku yang marah-marah.

Pelaku naik pitam langsung menyerang dan memukuli pamannya. Korban ketakutan berupaya menyelamatkan diri keluar dari rumah dan berteriak meminta pertolongan.

Warga setempat berupaya melerai perkelahian dua orang saudara itu namun pelaku justru semakin beringas memukuli korban.

Pelaku masuk ke dalam rumah lalu mengambil sabit di ruang dapur dan langsung membacok korban hingga bersimbah darah.

"Pelaku membacok korban dua kali di pinggang dan tangan yang mengakibatkan pendarahan hebat dan warga menolong korban dibawa ke puskesmas," jelasnya.

Setelah melakukan penganiayaan itu pelaku kabur dari rumah. Anggota Unit Reskrim Polsek Kemlagi akhirnya berhasil menangkap pelaku di Warkop Dusun Rembu Kidul, Desa Japanan, Kecamatan Kemlagi.

Baca juga: Seorang Kakek Tiri Diduga Aniaya Cucu Usia 36 Hari hingga Tewas, Korban Sempat Dibawa ke Puskesmas

"Pelaku ditangkap di dalam warung kopi, dia seperti tidak bersalah dan baru menyesali perbuatannya
ketika ditahan di penjara," ucap Muslimin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan