Senin, 1 September 2025

Cerita Janda Muda di Blitar Jual Sabu dengan Layanan Plus-plus, Bingung Hidupi Tiga Anaknya

Seorang janda muda nekat menjual narkotika jenis sabu-sabu dan menawarkan layanan plus-plus.

Surya.co.id/Imam Taufiq
Berikut cerita janda muda Blitar jual sabu diduga 'bonus' layanan plus di warung Tulungagung. Ia mengaku nekat melakukan itu karena bingung menghidupi 3 anaknya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang janda muda nekat menjual narkotika jenis sabu-sabu.

Tak hanya itu, janda muda asal Kabupaten Blitar, Jawa Timur itu juga menawarkan layanan plus-plus kepada pembeli sabu.

Ia nekat melakoni bisnis haram itu lantaran bingung menghidupi ketiga anaknya.

Di usianya yang ke-31, NL warga Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto harus menghidupi 3 anaknya seorang diri alias single parent.

NL sebenarnya memiliki pekerjaan sebagai pelayan di sebuah warung kopi di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Namun, ekonomi yang menghimpit dan pendapatan dari pelayan kopi tak mencukupi, NL pun melakukan pekerjaan terlarang.

Dia menjual sabu-sabu kepada pria hidung belang yang menjadi pelanggan warung kopi.

Namun, informasi yang didapatkan, NL ini menjual sabu-sabu satu paket dengan memberi layanan plus-plus.

Baca juga: Tak Ada Kerjaan, Aktor Agung Saga Beli Sabu-sabu Pun Patungan, Polisi Kini Menyebutnya Residivis

Baca juga: Fakta-fakta Prostitusi Online di Majalengka, Ibu Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang

Para bandar sabu-sabu selain memanfaatkan jaringan perempuan, mereka juga menggunakan pancingan agar si pengedar bisa memberikan layanan plus-plus.

Artinya, si pembeli dimanjakan karena bukan cuma bisa beli barang namun juga bisa mendapatkan pelayanan plus dari si perempuan itu.

Soal tarifnya, informasinya itu bisa lebih murah karena bisa satu paket dengan pembelian sabu-sabu itu.

Dengan cara seperti itu, dipastikan peredaran sabu-sabu kian marak karena para pemakai bisa mendapatkan pelayanan satu paket.

Modus penjualan sabu-sabu dengan pelayanan plus-plus itu lagi diungkap petugas Satkoba Polres Blitar, Minggu (4/4) siang.

Itu setelah petugas mengamankan janda beranak tiga, NL (31), warga Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto.

Ia ditangkap di Pasar Kanigoro atau depan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Blitar, yang ada di kecamatan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan