Selasa, 19 Agustus 2025

Fakta Pembunuhan di Bantul, Desahan Jadi Kode Hingga Tersangka Ibadah dan Makan Sate Bersama

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi mengatakan ada 57 adegan yang diperankan oleh kedua tersangka dalam melakukan pembunuhan

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNJOGJA/ Christi Mahatma Wardhani
Tersangka NK dan KI menjalani rekonstruksi pembunuhan di halaman Mapolres Bantul, Kamis (22/04/2021). 

Setelah itu keduanya berusaha menyingkirkan jasad korban. 

"Mereka berdiskusi, mau pakai motor atau pakai mobil.

Kalau pakai motor tidak bisa karena badan korban besar.

Kemudian diputuskan memakai mobil," sambungnya.

Ia melanjutkan pembunuhan yang dilakukan oleh keduanya memang sudah direncanakan cukup matang. Kedua tersangka merencanakan pembunuhan sekitar satu bulan. 

Baca juga: Menganggur Akibat Covid-19, Suami Aniaya Istri hingga Nyaris Tewas, Puspa: Dia Mau Bunuh Aku

Terkait motif, AKP Ngadi menyebut adanya cinta segitiga antara tersangka KI, tersangka NK, dan korban.

Kedua tersangka juga sering diancam akan dibunuh oleh korban. 

"Kedua tersangka memang diancam mau dibunuh oleh korban.

Ya karena korban sudah mengetahui kalau kedua tersangka punya hubungan khusus.

Motifnya pembunuhan cinta segitiga,"lanjutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (maw)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul FFakta Pembunuhan Berlatar Cinta Segitiga di Bantul, Tersangka Beri Kode Desahan untuk Habisi Korban

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan