Pria di Mamasa Tega Lecehkan 3 Anak di Bawah Umur, Disetubuhi dan Diraba-raba, Korban Masih Keluarga
Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Diketahui pelakunya seorang pria inisial D alias PP.
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Diketahui pelakunya seorang pria inisial D alias PP yang merupakan warga Kecamatan Messawa.
Sedangkan korbannya ada 3 orang anak perempuan dengan berumur berbeda-beda.
Kini D sudah diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Mamasa untuk pertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.
Baca juga: Duh, Bocah ABG Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Sempat Kabur Dua Minggu Hingga Tertangkap
Ia diamankan Polres Mamasa usai dilaporkan telah mencabuli tiga orang anak di bawah umur.
Pelaku diamankan di salah satu desa di Kecamatan Sesenapadang, Selasa (20/4/2021) sore.
Saat ini, pelaku masih menjalani rangkaian pemeriksaan di Polres Mamasa.
Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto menerangkan, pelaku diamankan setelah dilaporkan telah mencabuli tiga orang anak yang masih di bawah umur.
Dedi menjelaskan, kejadian pencabulan itu bermula pada akhir desember 2020 dan bulan Februari 2021.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban yang masih berusia 5 tahun mengeluhkan kelainan yang ia rasakan usai disetubuhi oleh pelaku.
Baca juga: Oknum Kepala Sekolah Merangkap Pendeta di Medan Dilaporkan Rudapaksa Sisiwinya

"Mohon maaf, alat kelaminnya terasa sakit sehingga mengadu kepada orangtuanya," kata Dedi siang tadi.
Atas kejadian itu lanjut Dedi, orangtua korban melaporkan kepada pihak kepolisian.
"Setelah menerima laporan, kami lakukan interogasi awal dan kami bawa ke dokter untuk diperiksa, hasil pemeriksaan kelamin korban mengalami luka robek," jelasnya.
Pelaku mencabuli tiga korban masing-masing berusia Bunga (samaran) 5 Tahun yang telah disetubuhi 2 kali.
Mawar (samaran) 6 tahun dan Melati 17 tahun, yang menjadi korban pencabulan dengan meraba-raba anggota tubuh korban.
Baca juga: Seorang Ayah Rudapaksa Anak Kandungnya hingga 10 Kali, Terungkap saat Korban Tak Datang Bulan Lagi
Kronologis pelaku menjalankan aksinya, bermula saat korban Bunga bermain dengan dua orang anak pelaku yang juga berusia 5 tahun.
Menurut Dedi, korban merupakan teman dari anak pelaku, yang juga masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku.
"Korban ini datang ke rumah tersangka untuk bermain dengan anak tersangka," jelas Dedi.
Pada saat itu, tersangka memiliki hasrat dan memaksa korbannya masuk ke dalam kamar, lalu melakukan persetubuhan secara paksa.
Selain Bunga, korban lain juga turut dicabuli pelaku.
Ia meraba-raba bagian kemaluan korban dengan modus mengobati korbannya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kronologi Warga Mamasa Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur, Berawal Saat Korban Main Bersama Anak Pelaku
(Tribun-Timur.com/Semuel Mesakaraeng)