Ditinggal Salat Tarawih, Uang Rp 37 Juta & Emas 100 Gram dalam Rumah Raib Digondol Maling
Kasus pencurian menghebohkan warga di Lamongan, Jawa Timur, Selasa (27/4/2021) malam. Diketahui korbannya bernama Solihin (50).
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencurian menghebohkan warga di Lamongan, Jawa Timur, Selasa (27/4/2021) malam.
Diketahui korbannya bernama Solihin (50).
Ia merupakan Desa Pedurungan, Kecamatan Glagah, Lamongan.
Akibatnya sejumlah barang berharga miliknya raib digondol maling.
Saat kejadian, Solihin dan istrinya (38), Umu Khoiriyah sedang sala tarawih di masjid.
Maling mengacak-acak kamar korban, dan menggondol perhiasan emas seberat 100 gram, uang Rp 37 juta, dan ponsel seharga Rp 3,5 juta.
Baca juga: Ojol Nekat Curi Tas di Masjid, Sembunyikan Hasil Kejatahan di Kuburan, Terlilit Pinjaman Online
Sebenarnya, ada anak korban di dalam rumah tersebut.
Tapi, anak korban sedang tidur karena kelelahan setelah sehari bekerja.
Sebelum berangkat salat tarawih, Solihin dan istrinya sudah memastikan mengunci pintu rumah.
Sepulang salat tarawih, Umu Khoiriyah kaget melihat kamarnya dalam kondisi teracak-acak.

"Saat saya menyalakan lampu kamar, ternyata dompet saya tergeletak di atas kasur," ungkap Umu Khoiriya kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (28/4/2021).
Saat membuka dompet, Umu kaget karena perhiasan emas seberat 100 gram di dalam dompet tersebut sudah tidak ada.
Padahal sebelumnya dompet itu tersimpan di dalam almari.
"Saya sembunyikan kuncinya di atas almari," kata Umu.
Baca juga: Kasus Pencurian Uang Rp 30 Juta di Bawah Bantal, 2 Pelaku Diringkus, 1 Airsoft Gun Turut Diamankan
Solihin menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus pencurian ini.
Menurutnya, pelaku tidak merusak pintu rumah maupun pintu almari.
"Saya heran, kok pencurinya tahu tempat kunci almari. Padahal kami sembunyikan kuncinya itu," kata Solihin.
Kanitreskrim Polsek Glagah, Iptu Suparno mengaku sudah olah TKP di lokasi pencurian.
"Kami masih selidiki pencurian ini," kata Suparno.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Kejanggalan Kasus Pencurian Uang Rp 37 Juta dan Perhiasan Emas 100 Gram di Lamongan
(SuryaMalang.com/Hanif Manshuri)