Sabtu, 13 September 2025

Penanganan Covid

Gunakan Alat Bekas, Polda Sumut: 5 Petugas Tes Covid di Bandara Kualanamu Diamankan, Ini Modusnya

Lebih lanjut dikatakan Hadi, dalam penindakan tersebut, turut diamankan beberapa orang yang merupakan petugas yang berada di lokasi.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Medan
Tim Ditkrimsus Polda Sumut menggerebek lokasi layanan rapid test antigen di lantai II area Mezzanin Kualanamu International Airport (KNIA), Selasa (27/4/2021) sore. 

Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas dugaan pelanggaran penggunaan alat steril swab stuck bekas.

Baca juga: Krisis Pandemi Covid di India Kian Mengerikan, Inggris hingga Turki Tawarkan Bantuan

"Penyidik sudah meminta keterangan dari saksi dan mendalami dugaan pelanggaran UU kesehatan," katanya kembali.

"Dugaannya penggunaan alat daur ulang. Nanti dilakukan pendalaman secara komprehensif," sambungnya mengakhiri.

Adapun kronologi pengungkapan kasus ini berawal ketika petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut mendapat laporan dari pengguna jasa layanan rapid anti gen di Bandara KNIA.

Petugas menyita barang bukti dari lokasi pelayanan rapid antigen di Bandara KNIA yang diduga menggunakan alat bekas, Selasa (27/4/2021) kemarin.
Petugas menyita barang bukti dari lokasi pelayanan rapid antigen di Bandara KNIA yang diduga menggunakan alat bekas, Selasa (27/4/2021) kemarin. (istimewa)

Menurut masyarakat, alat rapid antigen yang digunakan penyedia jasa layanan merupakan barang bekas.

Sehingga, barang bekas ini dikhawatirkan akan menularkan virus Covid-19 secara massif bagi masyarakat yang akan terbang keluar daerah via Bandara KNIA.

Baca juga: Dugaan Pemalsuan Antigen di Kualanamu, Ini Peran 5 Pelaku yang Diringkus Polda Sumut dan Kronologi

Berangkat dari laporan itu, Dit Reskrimsus Polda Sumut mengutus AKP Jericho Levian Chandra bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 15.05 WIB pada Selasa (27/4/2021) kemarin, anggota Dit Reskrimsus Polda Sumut menyamar sebagai calon penumpang pesawat dan melaksanakan test rapid antigen.

Selanjutnya petugas Dit Reskrimsus mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrian.

Setelah mendapatkan nomor antrian, maka petugas Krimsus dipanggil namanya dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk diambil sampel yang dimasukkan alat tes rapid antigen kedalam masing-masing lubang hidung.

Setelah selesai pengambilan sampel, maka petugas Krimsus menunggu di ruang tunggu hasil rapid antigen.

Berselang sekira 10 menit menunggu, hasil yang didapatkan "positif Covid-19".

Selanjutnya terjadi perdebatan dan saling balas argumen antara polisi yang menyamar dengan petugas rapid.

Kemudian polisi bergerak melakukan pemeriksaan seluruh isi ruangan labolatorium rapid antigen dan para petugas Kimia Farma dikumpulkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan